Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar

Senin, 4 Januari 2021 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi:Kasus Caesar Andrew Kapisan Caviezel Sinaga (8th), salah satu siswa kelas 2 SD di Northern Green School yang tidak lagi diperbolehkan masuk sekolah, seperti sudah mulai mendapat titik terang. Setelah dimediasi Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), akhirnya pihak sekolah mengakui kesalahan dan berjanji siap menfasilitasi perpindahan Caesar ke sekolah lain.

Titik terang perihal status pendidikan Caesar, disepakati dalam pertemuan antara Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait dengan pihak sekolah Northern Green School dan orangf tua Caesar, di sekolah Northern Green School Jl. Babura Lama no 13 Medan, Senin (04/01/2021).   

“Jadi semua surat ataupun keputusan yang pernah dibuat sekolah, hari ini saya nyatakan batal demi hukum. Intinya kami dari pihak sekolah siap membantu segala data dan dokumen yang diperlukan untuk perpindahan Caear ke sekolah lain. Bahkan pihak sekolah juga bersedia menannggung biaya pendaftaran, seragam sekolah dan uang buku di sekolah yang dituju, akan dibantu,” terang Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait kepada Mediadelegasi usai pertemuan.

Aris menerangkan, tugas Komnas Perlindungan Anak, yakni fokus menyelamatkan hak asasi anak dalam kasus ini hak mendapatkan pendidikan.

BACA JUGA:  Car Free Day Medan Kian Digandrungi Masyarakat

“Seperti kita ketahui, sampai hari ini nasib pendidikan si Caesar masih belum jelas. Karena dia tidak lagi diperkenankan belajar di Northern Green School, sehingga terpaksa menumpang belajar ke sekolah lain. Demikian juga data di Dapodik, si Caesar masih terdata di Northern Green School. Jadi ini yang harus kita perjelas,” tegas Aris seraya menambahkan pada pertemuan tadi sudah ada titik terangnya dan pihak sekolah Northern Green School berjanji akan menfasilitasi semua kebutuhan perpindahan Caesar ke sekolah yang ingin ditujunya.

Pada pertemuan, pihak sekolah mengakui telah terjadi perkelahian antara Caesar dan teman sekelasnya dan pihak sekolah telah memberikan sanksi skorsing kepada Caesar dan anak yang menjadi lawannya.

“Jadi benar telah terjadi perkelahian antara Caesar dengan kawan sekelasnya. Bilamana pihak orang tua merasa adayang dirugikan, atasnama pihak sekolah kami mohon maaf. Termasuk segala keputusan ataupun surat-surat yang dikeluarkan sekolah, hari ini kami nyatakan batal demi hukum,” ujar Gunawan S.S selaku Kepala SD Northern Green School .

BACA JUGA:  Empat Hari di Sumut, Arist Merdeka Sirait Berbagi Kasih ABI

Intinya, jelas Gunawan lebih lanjut, pihaknya akan fokus bagaimana nasib pendidikan Caesar ke depan. “Bila mau tetap sekolah disini, akan kami tampung dan bila mau pindah sekolah juga akan kami bantu semuanya, termasuk urusan ke Dinas Pendidikan. Namun kami berharap ada surat dari orang tua tentang apa saja yang dibutuhkan di sekolah baru,” tambahnya.

Sementara itu , Lucy Nancy Florida Tampulon s selaku ibunda Caesar, ketika ditanya Mediadelegasi, mengaku dirinya akan berkoordinasi dengan pihak pengacara perihal surat apa yang akan dibuat untuk keperluan pendidikan Caesar.

“Mengenai surat yang diminta sekolah untuk data dan dokumen pendidikan Caesar akan saya koordinasikan dengan pegacara bagaimana konsepnya. Karena saat ini kami juga sudah melayangkan gugatan ke pengadilan,” ucap Lucy.

Sedangkan Rio selaku pengacara orang tua Caesar ketika diminta tanggapannya, pihaknya akan menyiapkan surat yang diminta sekolah. Sedangkan terkait kasus yang sedang bergulir ke pengadilan, pihaknya akan tetap meneruskan perkara. “Sekedar Informasi, hari ini Selasa (05/01/2021), akan digelas sidang pertama,” ujar Rio. D|Mdn-Red 

Satu tanggapan untuk “Aris : Akui Kesahalan, Sekolah Siap Fasilitasi Pemindahan Caesar”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru

Camat Sungaikanan, Yusran Hasian Harahap SE MM (dua kiri), Perwakilan Kebun B Simangunsong (tiga kanan), Tokoh masyarakat H Kodirun Harahap SH (dua kanan) bersama jajaran Polsek Sungaikanan dan Personel Koramil 12/Langgapayung saat meninjau langsung longsor hebat sudut Kebun B di Desa Sabungan, Sungaikanan, Labusel, kemarin. Foto: D|maruli siregar

Kabupaten Labuhan Batu Selatan

Sengkarut Gurita Bisnis Kebun di Sabungan Labusel

Rabu, 7 Okt 2026 - 19:54 WIB