“Jadi akan kita claster mana masyarakat pemilik BPJS mandiri yang masih mampu bayar dapat dilanjutkan, namun yang tidak sanggup bayar akan kita usulkan masuk ke UHC, apalagi ditengah pandemi covid-19 saat ini semuanya serba susah, banyak masyarakat yang malah terhutang BPJS,” kata Wakil Wali Kota Medan.
Universal Health Coverage (UHC) sendiri merupakan program penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya terjangkau.
Melalui pertemuan ini Wakil Wali Kota Medan berharap dapat lebih mempertajam kerjasama antara Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan Kota Medan sehingga seluruh masyarakat dapat tercover dengan baik khususnya terhadap masyarakat yang ada di kelas 3.
Sementara itu Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan, dr.Sari Quratul Ainy, MM.,AAK yang hadir didampingi para Kabid dalam paparanya mengatakan peserta JKN-KIS Kota Medan saat ini berjumlah 2.016.735 (79,89%). Dari jumlah tersebut, untuk segmen pekerja bukan penerimah upah (PBPU) masih banyak mengalami tunggakan diantaranya untuk kelas 3 sebanyak 201.002 jiwa, untuk kelas 2 sebanyak 50.507 jiwa, sedangkan untuk kelas 1 sebanyak 49.856 jiwa.
Dalam pertemuan ini juga di dengarkan berbagai masukan dari pimpinan OPD terkait lainya. D|Med-Gur|ril.