Bank Indonesia Luncurkan Payment ID, Revolusi Sistem Transaksi Keuangan Indonesia

Bank Indonesia Luncurkan Payment ID, Revolusi Sistem Transaksi Keuangan Indonesia. (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Bank Indonesia (BI) bersiap meluncurkan Payment ID, sebuah sistem identitas transaksi unik yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tepat pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2025. Sistem ini menandai langkah signifikan dalam pengembangan infrastruktur data BI Payment Info, yang merupakan bagian integral dari Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030.

Payment ID akan merevolusi cara masyarakat Indonesia bertransaksi, mengintegrasikan seluruh aktivitas keuangan dalam satu sistem yang komprehensif. Mulai dari penerimaan gaji, transaksi belanja harian, hingga pengelolaan investasi dan pinjaman, semua akan tercatat dan terhubung langsung dengan NIK masing-masing individu. Data yang tercakup meliputi penggunaan rekening bank, kartu kredit, dompet digital (e-wallet), investasi, dan bahkan pinjaman online (pinjol).

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menjelaskan bahwa Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba dan akan mulai diimplementasikan pada tanggal 17 Agustus. “Saat ini Payment ID masih dalam tahap uji coba/eksperimentasi untuk dapat digunakan pada satu use case tertentu saja, yang akan dimulai prosesnya di 17 Agustus,” ujarnya.

Bacaan Lainnya

BSPI 2030 telah menetapkan tiga fungsi utama Payment ID. Pertama, sebagai identitas kunci untuk membangun profil pengguna dalam sistem pembayaran. Kedua, sebagai alat autentikasi utama dalam memproses setiap transaksi. Ketiga, sebagai kode unik yang menghubungkan data profil individu dengan detail transaksi secara granular. Tujuan utama dari implementasi Payment ID adalah membangun sistem data publik yang handal, menjaga integritas transaksi, dan menjadi dasar perumusan kebijakan nasional yang lebih efektif.

Salah satu aplikasi penting Payment ID adalah dalam penyaluran bantuan sosial (bansos). Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, menjelaskan bahwa sistem ini akan membantu pemerintah dalam memantau kelayakan penerima bansos. “Kami sudah mencoba eksperimen dari penerimaan bansos. Penerimaan bansos itu efektifnya apa? Terima uang Rp600 (ribu), keluar Rp600 (ribu),” kata Dudi.

Hasil uji coba menunjukkan adanya temuan menarik. “Ternyata apa, begitu kita tarik (data pakai Payment ID), kita baru ngambil 10 data, ada satu data punya empat rekening. Satu rekening mutasinya sekitar Rp2,5 juta atau kalau empat rekening berarti Rp10 juta,” tambahnya.

Data yang dihasilkan oleh Payment ID akan memberikan gambaran yang lebih akurat tentang kondisi keuangan penerima bansos, memungkinkan pemerintah untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian penyaluran bansos agar lebih tepat sasaran. Namun, BI menegaskan bahwa mereka tidak melakukan asesmen kelayakan penerima bansos.

“Nah, kami di Bank Indonesia tidak melakukan asesmen, tapi kami menyampaikan fakta bahwa si A ini punya empat rekening dan mutasinya adalah sebesar Rp10 juta. Kalau dia sebagai penerima bansos, itu adalah kewenangan dari pemerintah,” tegas Dudi.

Pos terkait