”Anggarannya telah kami persiapkan dan kami akan selalu terbuka terkait penanganan Covid-19, termasuk penggunaan anggaranya. Tidak ada yang ditutupi, ini amanah dan tanggung jawab bersama. Kita berharap pandemi Covid-19 segera berakhir di Kota Medan, serta seluruh masyarakatnya senantiasa sehat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Dengan kebersamaan dan semangat yang tinggi, mari kita hadapi pandemi Covid-19 dengan senantiasa mengikuti protokol kesehatan,” ungkapnya.
Dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Medan, serta unsur Forkopimda Kota Medan, Akhyar selanjutnya memaparkan, Pemko Medan telah melakukan beberapa langkah strategis dalam percepatan penanganan Covid-19, diantaranya dengan mengalokasikan anggaran sebesar 40%, menyiapkan jaringan pengamanan sosial melalui hibah bansos bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 maupun yang mengalami total lost income.
Di samping itu sambung Akhyar lagi, Pemko Medan juga telah mengeluarkan Perwal No.11/2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanaganan Corona Virus Disease (Covid-19). Kemudian menyiapkan lokasi penampungan warga yang harus menjalani isolasi di dua lokasi yakni Gedung P4TK Jalan Setiabudi Medan Helvetia dan RS Lions Club Jalan T Amir Hamzah Medan. D|Med-41