Humbahas-Mediadelegasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menyosialisasikan pengawasan partisipatif dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum serentak 2024.
“Sosialisasi ini menyasar berbagai komunitas untuk memaksimalkan peran pengawasan sehingga peserta juga turut mengawasi pemilu mendatang,” kata
Sekretariat Bawaslu Kabupaten Humbahas Robinson Hasugian dalam laporannya pada acara pembukaan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, di salah satu hotel di Kecamatan Doloksanggul, Rabu (9/11).
Sosialisasi pengawasan partisipatif diikuti seratusan peserta dari berbagai komunitas, di antaranya anggota Ormas, Karang Taruna, alumni SKKP, insan pers dan pelajar SMA.
Selain itu, turut pula dihadiri ketua dan anggota Panwaslu dari seluruh kecamatan di Humbahas.
Disebutkannya, pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif mengacu kepada amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawasan Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2022 .
Pada kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Humbahas
Hendri W.Pasaribu, menjelaskan, sosialisasi partisipatif Pemilu merupakan upaya Bawaslu dan KPU untuk mengajak seluruh elemen masyarakat menjadi pengawas pemilu.