Bawaslu Memperingatkan Peserta Pilkada Terhadap Kekerasan Berbasis Gender

Jakarta – Bawaslu menjelaskan jenis kerawanan yang mungkin terjadi selama Pilkada 2024. Salah satu hal yang perlu diwaspadai adalah kekerasan yang berdasarkan gender. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat awalnya menyebutkan bahwa tahapan yang paling rentan dalam pilkada adalah masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, serta masa pencalonan. Menurutnya, dalam tahapan tersebut bisa terjadi politik uang, kekerasan, dan masalah di TPS, serta melibatkan anak dalam kampanye. Menurut Bagja, tahapan yang paling rawan, seperti kampanye, pemungutan suara, dan pencalonan, sudah dipetakan sebagai zona kerentanan.

Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, juga mengatakan bahwa kekerasan berbasis gender rentan terjadi selama pilkada. Kekerasan termasuk membuat perempuan menjadi target politik uang dan menempatkan mereka dalam kampanye. Hasil penelitian dari KPI menunjukkan bahwa informasi yang tidak pantas tidak boleh disebarkan. Contoh lainnya adalah ketika perempuan dijadikan target politik uang. Yang ketiga, contohnya dari apa yang mereka sampaikan adalah tentang pentingnya memberikan contoh positif dalam proses kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk memperkuat demokrasi. Dia mengatakan bahwa konten kampanye dalam Pilkada tidak boleh merendahkan atau diskriminatif.

“Bawaslu selalu berusaha memberikan himbauan agar setiap orang memberikan teladan yang baik dalam proses demokrasi di Pilkada,” ujar Lolly. Pada kesempatan tersebut, Bawaslu menandatangani Nota Kesepahaman dengan JPPR, Koalisi Perempuan, Kalyanamitra, dan Cek Fakta. Ini adalah untuk memantau proses Pilkada, yakni membantu mengidentifikasi informasi yang salah serta memberikan fokus pada perempuan.

Bacaan Lainnya

“Bagja menyatakan, ini berfungsi untuk memantau proses Pilkada.”

Pos terkait