Jakarta, Media Delegasi – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyatakan harapannya agar perampingan struktur organisasi di Kementerian Agama (Kemenag) dapat meningkatkan profesionalitas dan kinerja kementerian. Pernyataan ini disampaikannya dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10/2024).
“Kementerian Agama telah mengalami perampingan, dan mudah-mudahan hal ini dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kementerian Agama yang lebih profesional,” ujar Nasaruddin.
Ia berharap peningkatan profesionalitas ini akan mendukung pembangunan Indonesia yang lebih kuat. Nasaruddin menjelaskan bahwa struktur Kemenag sebelumnya dinilai terlalu “gemuk” dan kini dirampingkan secara bertahap oleh pemerintah.
Beberapa langkah yang telah dilakukan termasuk pemindahan Peradilan Agama ke Mahkamah Agung, pengalihan unit penelitian dan pengembangan ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta pelimpahan kewenangan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). “Wakaf yang dulu berada di bawah Kemenag sekarang telah dikelola oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI),” tambah Nasaruddin.
Selain itu, di era Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dibentuk Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kemenag, untuk lebih fokus dalam pengelolaan ibadah ke Tanah Suci.
Nasaruddin juga berharap adanya dukungan dan kolaborasi dengan Komisi VIII DPR RI agar kinerja Kemenag periode 2024–2029 dapat lebih optimal. “Dengan arahan dan bimbingan dari Komisi VIII, insya Allah kita akan dapat menghadapi tantangan ke depan dengan baik,” pungkasnya.