Bawaslu Sampaikan Permohonan Perpanjangan Pinjam-Pakai Gedung ke Pemkab Toba

Bawaslu Sampaikan Permohonan Perpanjangan Pinjam-Pakai Gedung ke Pemkab Toba

Toba-Mediadelegasi: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Toba menyampaikan permohonan perpanjangan pinjam-pakai aset kantor yang mereka gunakan saat ini ke Pemerintah Kabupaten Toba. Hal ini disampaikan oleh Bawaslu saat audiensi dengan Pemkab Toba yang diterima oleh Wakil Bupati Toba Audi Murphy O. Sitorus di ruang rapat mini kantor Bupati Toba pada Kamis (11/9/2025) sore.

“Kami sudah kirim surat untuk perpanjangan pinjam-pakai gedung sudah berakhir pada September 2024 yang lalu. Mohon kami diberi kesempatan untuk diperpanjang kembali,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Toba Sahat Sibarani.

Hal ini disambut baik oleh Wakil Bupati Toba dan menyampaikan akan segera menindaklanjutinya. “Suratnya sudah di Pak Sekda, akan segera kami tidaklanjuti,” kata Wakil Bupati.

Selain itu, kedatangan Bawaslu Kabupaten Toba juga untuk berdiskusi terkait pembentukan Saka Adyasta Pemilu oleh Kwarcab (Kwartir Cabang) Pramuka Kabupaten Toba.

Pos terkait