Balige-Mediadelegasi: Badan Pengawas Pemillihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba disinyalir mengutip uang pada perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan.
Hal tersebut tersiar dengan adanya laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) hingga indikasi tersebut sampai ke ranah Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilihan Umum Republik Indonesia (DKPP RI) yang belum lama ini telah disidangkan oleh DKPP RI secara Virtual karena Pandemi Covid-19.
Seperti dikutip Wartawan saat sidang virtual yang dilaksanakan DKPP baru-baru ini. B Pasaribu Panwascam Borbor mengatakan ada kutipan dengan besaran mencapai Rp3 juta untuk diloloskan sebagai anggota Panwas Kecamatan.
Yang lebih mengherankan lagi pada saat sidang virtual oleh DKPP B Pasaribu mengirimkan Uang sebesar Rp1 juta kepada OS salah satu anggota Panwas Kecamatan namun yang mengembalikan uang tersebut.
Saat hal ini dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Toba, Romson Baskoro Purba mengatakan kalau memang ini benar sangat disayangkan. “Kalau memang ini benar terjadi kami sangat menyayangkan. Namun kita tunggulah sidang lanjutan berikutnya dari DKPP,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Toba.
Seperti diketahui laporan salah satu LSM Kabupaten Toba disinyalir adanya pengutipan sejumlah Uang atau janji kepada Calon anggota Panwascam dengan perantara AM dan OS kepada anggota Bawaslu Kabupaten Toba, teradu/atau terlapor I, II dan III merupakan pimpinan/ anggota Bawaslu Kabupaten Toba.
Untuk diketahui sidang Virtual yang telah dilaksanakan oleh DKPP RI dengan tiga materi aduan yang disidangkan. Dugaan Ijazah palsu, dugaan Ujian CAT dengan membuka/mengakses akun Google serta dugaan kutipan sejumlah uang.
Sidang Virtual DKPP terkait pemeriksaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu perkara no.49-PKE-DKPP/IV/2020 dilaksanakan pada Selasa 9 Juni 2020. D|Tsa-36