Bejat! Kakek di Malang Cabuli Anak Tetangga yang Masih Bocah

Pria lanjut usia berinisial AR, 66, warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang ditangkap polisi (Foto:Ist)

AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Ia memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” ujar Bambang. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar perkara ini dapat ditangani dengan cepat dan transparan. Polres Malang memastikan bahwa proses hukum terhadap AR akan dikawal hingga tuntas. Selain itu, korban juga akan mendapatkan pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya. D|Red.

 

Bacaan Lainnya

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Pos terkait