Bejat! Kakek di Malang Cabuli Anak Tetangga yang Masih Bocah

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 13:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria lanjut usia berinisial AR, 66, warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang ditangkap polisi (Foto:Ist)

Pria lanjut usia berinisial AR, 66, warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang ditangkap polisi (Foto:Ist)

Malang-Mediadelegasi : Seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial AR, 66 tahun, warga Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan melakukan tindak pencabulan terhadap anak tetangganya yang masih berusia delapan tahun.

Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya. Peristiwa terakhir terjadi pada pertengahan Juli 2025 di rumah tersangka.

Setelah mendengar cerita dari anaknya, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang sehari setelah kejadian. Laporan resmi tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap AR pada tanggal 29 Agustus 2025. Penangkapan dilakukan di kediaman tersangka tanpa perlawanan.

BACA JUGA:  Ramalan Zodiak Besok 29 Maret 2025: Pisces ,Sagitarius, Aquarius

“Dalam proses pemeriksaan, AR mengakui perbuatannya kepada korban. Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban,” kata Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, pada hari Jumat, 12 September 2025.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain atau fakta-fakta baru yang dapat memperjelas kasus ini. AR dijerat dengan pasal tentang pencabulan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

AKP Bambang Subinajar menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius bagi aparat kepolisian. Ia memastikan bahwa proses penyidikan akan berjalan secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA:  Cek Bodong dan Mobil Rental: Kakek 74 Tahun Nikahin Gadis 24 Tahun, Kini Kabur

“Kasus ini sangat memprihatinkan karena melibatkan anak sebagai korban. Saat ini tersangka sudah berhasil diamankan dan proses penyidikan masih berjalan,” ujar Bambang. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum agar perkara ini dapat ditangani dengan cepat dan transparan. Polres Malang memastikan bahwa proses hukum terhadap AR akan dikawal hingga tuntas. Selain itu, korban juga akan mendapatkan pendampingan untuk menjaga kondisi psikologisnya. D|Red.

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Maidi Terjaring OTT KPK Dugaan Fee Proyek
Diskopindag Malang Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor
Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir
Jasa Marga Buka Gratis Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton untuk Nataru
Malang Jadi Pusat Edukasi Batik, Arumi Bachsin Resmikan Galeri dan Kurikulum
Cek Bodong dan Mobil Rental: Kakek 74 Tahun Nikahin Gadis 24 Tahun, Kini Kabur
Update Terkini Ponpes Al Khoziny: 19 Korban Dievakuasi Hari Ini, 45 Meninggal Dunia
Cak Imin Sentuh Hati: Angkat Santri Korban Ambruknya Mushala Jadi Anak Angkat!

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 16:20 WIB

Maidi Terjaring OTT KPK Dugaan Fee Proyek

Senin, 19 Januari 2026 - 15:31 WIB

Diskopindag Malang Dorong UMKM Tembus Pasar Ekspor

Jumat, 2 Januari 2026 - 21:32 WIB

Bareskrim Ungkap Kasus Judi Online Internasional, 20 Tersangka Diamankan dari Jakarta hingga Jatim – 112 Rekening Diblokir

Senin, 22 Desember 2025 - 13:02 WIB

Jasa Marga Buka Gratis Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton untuk Nataru

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:26 WIB

Malang Jadi Pusat Edukasi Batik, Arumi Bachsin Resmikan Galeri dan Kurikulum

Berita Terbaru