Humbahas-Mediadelegasi: DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) menggelar rapat internal, bentuk tiga Pansus, Jumat kemarin. Adalah Pansus pengawasan Covid-19, Pansus Aset dan Pansus Tata Tertib (Tatib),
Rapat internal bentuk tiga pansus yang dilaksanakan usai rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Marolop Manik sebagai pimpinan paripurna internal pembentukan Pansus.
Kepada wartawan Marolop mengatakan, pembentukan Pansus tersebut adalah usulan dari masing-masing fraksi di lembaga DPRD. Fraksi tersebut yakni PDIP, Golkar, Hanura, NasDem, Gerindra-Demokrat (Gede), dan Persatuan Solidaritas.
Pembentukan Pansus tersebut, kata Marolop, harus masing-masing Fraksi secara resmi menyampaikan nama anggota fraksi kepada pimpinan DPRD. “Misalnya Pansus Covid, dari Fraksi PDIP Daniel Banjarnahor, Jamanat Sihite. Fraksi NasDem Marsono Simamora, Fraksi Hanura Sanggul Rosdiana Manalu, Fraksi Persatuan Solidaritas Guntur Sariaman Simamora, Fraksi Golkar Marolop Situmorang, Fraksi Gerindra-Demokrat (Gede) Jimmi Togu H Purba.
Pansus Aset, dari Fraksi PDIP Kepler Torang Sianturi, Minter Hulman Tumanggor. Fraksi NasDem Normauli Simarmata, Fraksi Hanura Muslim Simamora, Fraksi Persatuan Solidaritas Charles Heriyanto Purba, Fraksi Golkar Bantu Tambunan, Fraksi Gede Beresman Sianturi.
Selanjutnya, Pansus Tatib, dari Fraksi PDIP Masria Sinaga, Tingkos Martua Silaban. Fraksi NasDem Mutiha Hasugian, Fraksi Hanura Martini Purba, Fraksi Persatuan Solidaritas Poltak Purba, Fraksi Gede Moratua Gajah, Golkar Manaek Hutasoit, Laston Sinaga.
Dijelaskan, sesuai usulan dalam paripurna internal, masing-masing anggota Pansus dari setiap fraksi akan melakukan musyawarah memilih ketua dan sekertaris Pansus. Selanjutnya Pansus akan di SK-kan pimpinan DPRD dan mulai bekerja setelah penetapan RPJMD.
Politisi dari Fraksi Golkar ini menambahkan, bahwa pembentukan Pansus bukan semata-mata mencari kesalahan pemerintah. Namun pengawasan atas realisasi anggaran dan transparansi pelayanan pemerintahan.
“Dalam beberapa tahun terakhir, penetapan APBD, pemerintah terkesan tidak ingin melibatkan DPRD dalam hal pengawasan,” terangnya.
Dia mencontohkan, bahwa dalam pandemi Covid -19, TA 2020 pemerintah telah merefocusing anggaran senilai sekitar Rp53 miliar. “Bagaimana realiasasi dan pemamfatannya, kita mau mengawasi. Kita tidak mencurigai penyalahgunaan anggaran penanggulangan Covid tersebut namun mau transparansi,” ungkapnya.
Dijelaskan, tujuan Pansus, bagaimana supaya pemerintah transparan dalam memajukan perekonomian masyarakat. “Pembentukan Pansus tidak ada kepentingan pribadi atau kelompok DPRD, murni untuk meminta transparansi pemerintah,” tukasnya.
Marolop juga meminta Pansus bekerja secara profesional tanpa ada intervensi. Dalam kinerja Pansus, dia meminta kontrol dari semua pihak termasuk insan pers sebagai wasit. D|Has-100






