Berdalih Kesepakatan, Kades Seirotan Akui ‘Sunat’ BLT Rp450 Ribu

- Penulis

Senin, 25 Mei 2020 - 23:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdes Seirotan, Suwarman di ruang kerjanya. Foto: D|widy

Seirotan-Mediadelegasi: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Seirotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang menuai masalah. Informasi beredar di masyarakat, warga meneken penerimaan dana pemerintah di tengah pandemi Covid-19 itu Rp600 ribu untuk bulan April 2020. Namun dana itu diduga ‘disunat’ alias dipotong Rp450 ribu, sehingga mereka hanya mengantongi sisanya Rp150 ribu.

Menjawab konfirmasi Mediadelegasi, belum lama ini Sekretaris Desa (Sekdes) Seirotan, Suwarman mengatakan pihaknya telah menyalurkan Rp600 ribu untuk masing-masing 152 Kepala Keluarga (KK) warganya.

“152 warga penerima menandatangani daftar penerimaan BLT disertai dengan stempel dan sidik jari masing-masing warga di atas tanda bukti pengeluaran uang dengan Nomor 00209/KWT/26.2018/2020 sebagai penyaluran tahap pertama di bulan April 2020,” jelas Suwarman.

BACA JUGA:  Badikenita Sitepu Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan

Menurutnya, di kwitansi tersebut, bantuan yang diberikan kepada warga bertuliskan Rp600 ribu tanpa pemotongan pajak disertai beberapa berkas lainnya seperti absen 152 warga yang termasuk sebagai Laporan Pertanggungjawaban Desa. “Kami tidak akan macam-macam dalam menggunakan anggaran BLT ini,” tegasnya menjawab kabar beredar tentang dugaan pemotongan dana itu.

Akui Potong

Pada bagian lain, Kepala Desa (Kades) Seirotan Suwandi MS bagai tak merasa ‘berdosa’ kepada rakyatnya yang terdampak pandemi Covid-19.

Pasalnya dia diduga ‘menyunat’ dana BLT senilai Rp450 ribu dari setiap Kepala Keluarga (KK) penerima dana bantuan itu. Alasannya sederhana, sesuai kesepakatan dalam musyawarah dengan warga.

Menurut Suwandi Rp600 ribu itu dibagi empat sehingga penerima memperoleh Rp150 ribu. Yang Rp450 ribu menjadi tiga bagian lagi disalurkan kepada warga yang belum mendapat. “Itu ada daftar penerimaannya sama pendamping,” katanya.

BACA JUGA:  Kapolda Sumut Salurkan Sembako Peduli Covid-19

“Ya, saya memberikan Rp150 ribu/KK meskipun laporan LPJ kami tertulis Rp600 ribu/KK, karena saya sudah musyawarah sebelumnya dengan warga.,” tangkis Suwandi MS menjawab konfirmasi Mediadelegasi, secara terpisah dengan Sekdes Suwarman. D|Med-53

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar
Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi
Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi
Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi
Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP
Kasus Bayi Meninggal, RS Citra Medika Tembung Pastikan Setiap Pasien Berobat Dilayani Sesuai SOP
Operasi Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Di Deli Serdang
Dinkes Sumut Klarifikasi Dugaan Permintaan Uang Panjar di RSU Citra Medika Tembung

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:15 WIB

Reuni Akbar YAHDI 2026 Siap Digelar

Senin, 30 Maret 2026 - 19:45 WIB

Harmoni Syawal Makoda VI Jaguar Medan Pererat Sinergi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:04 WIB

Penganiayaan Anak Saat Lebaran Picu Sorotan Pelayanan Polisi

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:28 WIB

Sikapi Tragedi Bayi Meninggal, Sekdiskes Sumut Sambangi Podcast Media Delegasi

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:23 WIB

Dinkes Sumut Temukan Petugas Belum Pahami UHC, RS Citra Medika Tegaskan Layanan Sudah Sesuai SOP

Berita Terbaru