Rapat APBD Dinas Cikataru Deliserdang Alot: SILPA Rp45 Miliar & Penyertaan Modal Rp100 M Tanpa Perda Mengancam Opini BPK

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Banggar DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra dan Anggota Banggar(atas) dan Kadis Cikataru Deliserdang Rachmadsyah dan lainnya(bawah). Foto: Ist.

Koordinator Banggar DPRD Deliserdang Hamdani Syahputra dan Anggota Banggar(atas) dan Kadis Cikataru Deliserdang Rachmadsyah dan lainnya(bawah). Foto: Ist.

Deliserdang-Mediadelegasi: Pembahasan Laporan Keuangan Pelaksanaan APBD Tahun 2025 Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deliserdang berlangsung panas dan alot. Rapat yang digelar mulai pukul 16.00 hingga 21.00 WIB, Sabtu (25/7) di Wings Hotel, terpaksa dihentikan sementara karena belum menemukan titik temu.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Badan Anggaran (Banggar) H. Hamdani Syahputra, dan dihadiri jajaran anggota Banggar serta Kepala Dinas Cikataru Rachmadsyah ST beserta jabatannya.

Dua temuan mencolok langsung disorot tajam oleh Banggar: sisa anggaran atau SILPA yang mencapai angka fantastis, serta penyertaan modal senilai Rp100 miliar ke BUMD Tirta Deli yang dinilai belum memiliki payung hukum berupa Peraturan Daerah.

Hamdani menjelaskan pagu anggaran belanja daerah Dinas Cikataru sebesar Rp262,3 miliar, namun realisasi yang tercatat hanya Rp216,9 miliar. Hal ini menyisakan SILPA sebesar Rp45,3 miliar.

Angka tersebut terdiri dari belanja operasi senilai Rp20,9 miliar dan belanja modal serta belanja lain sebesar Rp24,4 miliar. Sekitar Rp21 miliar dari sisa itu terjadi karena pekerjaan belum tuntas 100 persen sehingga belum bisa dicairkan.

BACA JUGA:  Siswa SMP PDP Covid-19 Meninggal Dunia di Percut Seituan

“Ini adalah indikasi lemahnya perencanaan. Kalau dibiarkan, ini pasti akan menjadi temuan berat dari Badan Pemeriksa Keuangan,” tegas Hamdani memperingatkan.

Masalah yang tak kalah pelik muncul dari anggota Banggar Dr. Misnan Aljawi. Ia menyinggung rencana penyertaan modal total Rp150 miliar ke Tirta Deli pada tahun 2026. Sebagian besar, yaitu Rp100 miliar berupa aset jaringan pipa, ternyata sudah dikerjakan pada tahun 2024–2025.

Fatalnya, Peraturan Daerah sebagai dasar hukum penyertaan modal tersebut sampai saat ini belum pernah dibahas maupun disahkan DPRD. Padahal aturan mewajibkan penyertaan modal harus didahului Perda.

“Pelanggaran ini sangat fatal. Ini melanggar UU Keuangan Negara dan PP tentang BUMD. Dampaknya bisa berujung pada Tuntutan Ganti Rugi hingga sanksi pidana,” tegas Misnan.

Ia mengingatkan bahwa selama ini opini BPK terhadap Deliserdang selalu Wajar Tanpa Pengecualian. Namun permasalahan ini mengancam menurunkan status menjadi Wajar Dengan Pengecualian, bahkan ditolak pemberian opininya.

BACA JUGA:  Gereja Katolik Stasi St.Hati Tak Bernoda Bunda Maria, Penuh Hikmad pada Ibadah Jumat Agung

Banggar DPRD Deliserdang menegaskan tidak akan main-main. Seluruh temuan ini siap dilaporkan langsung ke BPK dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri lebih dalam.

Berbeda dengan pihak legislatif, Direktur PDAM Tirta Deli M Topan Sahroni memberikan pembelaan. Menurutnya, pembangunan jaringan pipa dilakukan Dinas Cikataru dalam rangka memenuhi target pelayanan air bersih dan program pemerintah pusat.

“Saat ini aset masih tercatat milik Pemkab dan hanya diserahkan operasionalnya. Nanti setelah Perda disahkan, barulah aset itu dialihkan menjadi penyertaan modal,” ujar Sahroni.

Namun penjelasan itu tak sepenuhnya menjawab kejanggalan: mengapa pekerjaan senilai ratusan miliar sudah dilaksanakan padahal payung hukumnya belum ada?

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Cikataru Rachmadsyah serta Sekretaris Dinas belum memberikan tanggapan apa pun saat dikonfirmasi.

Kini publik menanti keberanian pihak terkait untuk mengklarifikasi kejanggalan ini, agar tidak menjadi preseden buruk pengelolaan uang rakyat yang merugikan negara. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Penulis : Tagor

Editor : Alan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif
Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah
BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri
Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek
BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot
AC Mati di Gedung Railink Kualanamu, Penumpang Mengeluh Panas Selama Dua Minggu Lebih
Jalur Alternatif Pancur Batu-Sibolangit Dikeluhkan, Jalan Belum Diaspal & Rambu Masih Minim
Sispala Wana Bumi MAN 1 Medan Kirim Tiga Atlet ke Festival Panjat Tebing Kemerdekaan Deli Serdang
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 13:58 WIB

Jalan Provinsi Longsor di STM Hulu Deli Serdang, Pemkab Siapkan Jalur Alternatif

Kamis, 10 September 2026 - 13:44 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit Deli Serdang, 3 Kendaraan Hantam Rumah Warga dan Sekolah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:37 WIB

BUMDes Mekar Sari Jaya Serobot Lahan Warga di Desa Lain, Ahli Waris Dilarang Mengelola Tanah Sendiri

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Deli Prime Residence Dibangun Tanpa Izin PBG, MAI Desak Segel dan Hentikan Proyek

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:54 WIB

BUMDes Mekar Sari Dilaporkan ke Kejati Sumut, Proyek Kolam Ikan Lintas Wilayah Tanpa Izin Disorot

Berita Terbaru

Kemenkeu menyiapkan dana talangan utang Kopdes Merah Putih (KDKMP). Foto: Ist.

Nasional

Pembayaran KDMP Tertunda, Kemenkeu Tunggu Tagihan Himbara

Sabtu, 19 Sep 2026 - 12:07 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution melantik tiga pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Sumut dalam prosesi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jumat (18/9/2026). Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution Lantik Tiga Pejabat Eselon II Pemprov Sumut

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:41 WIB

Wakil Gubernur Sumut Surya menerima Kepala Perwakilan BKKBN Sumut Mahyuzar dalam pembahasan penguatan ketahanan keluarga dan dinamika kependudukan di Sumatera Utara. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Pemprov Sumut Perkuat PUSPAGA Hadapi Tren Childfree Gen Z

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:27 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution bersama kepala daerah se-Sumut mengikuti rapat koordinasi penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi bersama KPK. Foto: Ist.

Sumatera Utara

Bobby Nasution dan 33 Kepala Daerah Teken Komitmen Antikorupsi

Jumat, 18 Sep 2026 - 16:02 WIB