Medan-Mediadelegasi: Pemerintah pusat telah menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2025. Hingga Mei 2025,
total realisasi pencairan mencapai Rp 521,22 miliar. Jumlah ini merupakan sekitar 20,70% dari total alokasi DBH Sumut tahun 2025 yang mencapai Rp 2,51 triliun. Dana ini berasal dari pendapatan negara, termasuk pajak dan sumber daya alam, dan ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Rincian alokasi DBH 2025 untuk masing-masing daerah di Sumatera Utara telah dipublikasikan. Data tersebut menunjukkan variasi yang cukup signifikan dalam hal pagu anggaran, realisasi pencairan, dan persentase realisasi di setiap daerah. Beberapa daerah menunjukkan persentase realisasi yang tinggi, sementara yang lain masih di bawah rata-rata. Data lengkapnya dapat dilihat pada tabel yang telah diringkas sebelumnya.
Perlu diperhatikan bahwa beberapa daerah di Sumatera Utara belum menunjukan data realisasi DBH 2025 mereka. Hal ini menyebabkan ketidaklengkapan data keseluruhan dan mempersulit analisis komprehensif mengenai distribusi dana tersebut. Informasi yang lebih lengkap diharapkan dapat segera tersedia untuk memberikan gambaran yang lebih akurat tentang penggunaan DBH di seluruh wilayah Sumatera Utara
Daftar Alokasi DBH Sumatera Utara 2025 (dalam Miliar Rupiah)