Berkas Tilang Mengendap, Polrestabes Dicap “Kambingitamkan” Corona

Anehnya, jelas EH, waktu kena tilang di perempatan aksara persisnya di traffic light, petugas langsung memberikan tilang dan menyerahkan kepada seseorang yang tak mengenakan dinas kepolisian. “Udah, urusannya sama bapak ini,” bilang EH menirukan pernyataan petugas Lantas Polsek Percut Sei Tuan.      

Lucunya lagi, oknum yang tak memakai seragam kepolisian itu saat membonceng menuju Pos Lantas Percut Sei Tuan di Jalan Pancing mengatakan, “Ada uangmu Rp400 ribu biar kita urus tilangnya,” ungkap EH menirukan pernyataan salahsatu oknum yang tadinya ditunjuk petugas itu untuk membawa surat tilang.

Begitu juga halnya, lanjut EH, saat sampai di Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan, tilang langsung diserahkan ke petugas. Namun, petugas mengatakan nilai denda sedikit berbeda dengan oknum yang memakai pakaian sipil tadi. “Dendamu ini total kena Rp375 ribu,” terang EH menirukan pernyataan petugas.

Bacaan Lainnya

Kemudian saat itu juga EH langsung memohon pengurangan kepada petugas. “Gak mungkinlah kami yang menanggulangi dendamu,” bebernya mengigatkan jawaban petugas ketika itu, sembari mengatakan karena harga denda terbilang terlalu tinggi dan terkesan indikasi mau ambil keuntungan kelompok di musim corona gini, ku putuskan bayar di Pengadilan Negeri saja   

Terkait berkas tilang, ketika dikonfirmasi ke Kejari Medan, persisnya pos petugas penjaga di depan kantor institusi adhiyaksa itu mengatakan, tilang sejak april berkasnya tak dikirim ke kejaksaan.

Begitu juga di Pengadilan Negeri Medan, petugas resepsionis di institusi berlogo neraca itu juga mengatakan, tak ada sidang untuk denda tilang. ”Sejak April berkas tilang tak masuk ke kita,” tegas petugas. D|Med-41    

Pos terkait