Pandemi Covid-19, APBD Kota Medan Tergerus 40 Persen

Plt Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi saat Video Conference (Vidcon) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Prof Drs M Tito Karnavian MA PHd & Menteri Keuangan Sri Muliani Indrawati SE MSc PHd

Medan-Mediadelegasi: Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  berdampak dengan berkurangnya atau tergerusnya APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2020 hingga 40 persen.

Pengurangan itu terkait dana yang bersumber dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAK) dan  Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah maupun dana bagi hasi dari Pemerintah Provinsi Sumut serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ikut berkurang.

Bacaan Lainnya

Akibat pengurangan ini menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah direncanakan harus dibatalkan. Di samping itu mata anggaran yang ada dalam APBD juga dialihkan untuk penanganan Covid-19. Kondisi ini tidak hanya terjadi dengan Kota Medan saja, tetapi juga seluruh daerah di Indonesia.

“Artinya, semua APBD di daerah mengalami koreksi yang luar biasa. Kondisi itu menyebabkan banyak program pembangunan yang sudah kita persiapkan terpaksa dibatalkan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi di Balai Kota Medan, Jumat (17/4).

Pos terkait