Berkinerja Rendah, Bambang Pardede Dibebastugaskan

Berkinerja Rendah, Bambang Pardede Dibebastugaskan
Ir Bambang Pardede M.Eng. Foto: DKSU

“Di tahun 2022, realisasinya hanya 23 persen, hanya sebatas uang muka. Setelah Oktober 2022, diberikan waktu enam bulan untuk memberikan memperbaikinya kinerja. Kalau dihitung sudah tujuh bulan lebih,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Arief S Trinugroho saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa jabatan Kadis PUPR Sumut akan dilelang untuk mendapatkan pejabat definitif.

“Dibebastugaskan, sudah kosong. Bambang ini eselon II dan tunjangan kinerja masih melekat, setelah administrasi lengkap baru seleksi kita buka, kita masih evaluasi,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Bambang Pardede dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada 5 Januari 2022 lalu, bersamaan dengan pelantikan 37 pejabat eselon II lain di lingkungan Pemprov Sumut.

Sebelum bertugas di Pemprov Sumut, Bambang pernah menduduki jabatan di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional I di Medan. D|Red-04

Pos terkait