Medan-Mediadelegasi: Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan melaksanakan kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kerja Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2021, Senin (7/2) di Hotel Grand Kanaya Medan. Dalam kegiatan ini, BKDPSDM menyiapkan tempat, fasilitas, dan tenaga pendamping untuk membantu pejabat di lingkungan Pemko Medan dalam pengisian LKHPN.
Kepala BKDPSDM, Zain Noval saat ditemui di sela-sela kegiatan tersebut, menyebutkan, ada 229 pejabat di lingkungan Pemko Medan yang didorong agar secepatnya melakukan pengisian LHKPN Tahun 2021.
“Tenggat pengisian LHKPN untuk dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah 31 Maret 2022. Namun, sesuai dengan arahan Bapak Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, agar secepat mungkin 229 pejabat ini menyelesaikan kewajiban laporan kekayaan ini,” terangnya.
Zain Noval menerangkan, kegiatan berupa pembekalan dan pelatihan serta coaching ini berlangsung 7-9 Februari, mulai pukul 8.00 sampai 15.00 WIB.