BKN Umumkan Batas Usia Pensiun PNS di Tahun 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist - BKN Umumkan Batas Usia Pensiun PNS di Tahun 2025

Foto: Ist - BKN Umumkan Batas Usia Pensiun PNS di Tahun 2025

Jakarta-Mediadelegasi: Berdasarkan informasi terbaru dari (tautan tidak tersedia), Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum resmi menetapkan batas usia pensiun PNS di tahun 2025.

Namun, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) telah mengusulkan kenaikan batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada pemerintah. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan keahlian dan pengembangan karir pegawai ASN.

Usulan kenaikan batas usia pensiun ASN dari KORPRI adalah sebagai berikut: Pejabat Pimpinan Tinggi Utama 65 tahun, Pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon I) 63 tahun, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) 62 tahun, Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) 60 tahun, serta Jabatan Fungsional Ahli Utama 70 tahun.

BACA JUGA:  Jaksa Agung Lantik Jamwas dan Kabandiklat Kejagung

Kenaikan batas usia pensiun ini juga mempertimbangkan tren meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Dengan demikian, pegawai ASN dapat terus berkontribusi dan mengembangkan keahlian mereka.

Keputusan final mengenai batas usia pensiun ASN masih menunggu penetapan dari pemerintah. Namun, usulan dari KORPRI ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat keputusan.

Dengan adanya usulan kenaikan batas usia pensiun ASN, diharapkan dapat meningkatkan keahlian dan pengembangan karir pegawai ASN, serta memberikan kontribusi yang lebih besar bagi negara.D|Red

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla
Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera
Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya
Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen
Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan
Terbitkan SEMA 4/2026, MA Tutup Celah Upaya Hukum untuk Putusan Bebas
KPK Klarifikasi Kegiatan OTT di Bogor
Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Indonesia Beri Izin Ruang Udara, Malaysia Tawarkan Bantuan Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:06 WIB

Alasan Menhut Tak Ikut Kunjungan Prabowo ke Kalimantan-Sumatera

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:47 WIB

Prabowo menghadiri akad nikah Sekretaris Pribadinya

Senin, 24 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Aksi Lepas Logo Bank Mandiri Jelang Demo Jadi Sorotan Netizen

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Berita Terbaru