Katanya lagi, dengan barang bukti sebanyak itu anak bangsa yang bisa diselamatkan dari narkotika jenis ganja kurang lebih sebanyak 17.314 orang, dan ekstasi sebanyak 16.500 orang yang bisa selamat serta sabu 16.560 orang yang bisa terselamatkan. Selanjutnya barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di atas mobil Incinerator.
Tampak hadir dalam pemusnah perwakilan Kajari Medan, Perwakilan dari Polda Sumatera Utara, Perwakilan dari Bea cukai serta penasehat hukum dan para tersangka.(D/Yon/Rel)