Bobby Nasution Ajak Pelaku UMKM Segera Urus NIB

Bobby Nasution Ajak Pelaku UMKM Segera Urus NIB
Gubernur Sumut Bobby Nasution (kanan) menyerahkan paket Kredit Usaha Rakyat kepada sejumlah pelaku UMKM pada acara pembukaan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (KPUM), di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Kecamatan Siborong-borong, Taput, Jumat (25/7). Foto: Diskominfo

Tapanuli Utara-Mediadelegasi: Gubernur Sumatera Utara (Sumut)  Bobby Nasution mengajak pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha.

Sebab,  NIB memberikan banyak manfaat bagi pelaku UMKM,  seperti terdaftar dalam setiap program pemerintah.

“Dengan menjadi usaha formal atau telah memiliki dasar hukum jelas, pelaku UMKM akan  lebih mudah mendapatkan bantuan, termasuk terkait dengan pembiayaan,” katanya di Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli (Taput), Jumat (25/7).

Bacaan Lainnya

Bobby Nasution menyampaikan hal itu  pada acara pembukaan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro (KPUM) yang digelar
di Perkampungan Pemuda HKBP Jetun Silangit, Kecamatan Siborongborong.

Dalam acara yang turut  dihadiri  Menteri UMKM  Maman Abdurrahman, Menteri Hukum dan HAM  Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga, Gubernur memastikan kolaborasi antara pusat dan daerah terus berjalan demi pemberdayaan UMKM.

Ia mengakui masih banyak UMKM yang belum  mengurus status legal mereka karena khawatir penghasilan dipotong pajak.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan (PPh) yang merupakan turunan Undang-Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, pelaku UMKM yang memiliki omzet Rp500 juta setahun tidak dikenakan PPh final 0,5 persen.

Pos terkait