Bobby Nasution akan Siapkan Lahan Strategis untuk PKL

- Penulis

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Ranperda Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, di Gedung DPRD Medan, Senin (23/08).

Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala dan Wakil Wali Kota Aulia Rahman serta sejumlah Anggota DPRD Medan.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-P dalam paripurna DPRD Medan, Bobby Nasution menyampaikan langkah dan strategi yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi permasalahan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah menyiapkan lahan perdagangan yang representatif, strategis dengan kapasitas yang memadai.

Selain itu Pemko Medan juga akan melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada PKL melalui Tim Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari beberapa OPD terkait serta menyiapkan Produk Hukum sebagai dasar dalam penertiban PKL.

Dikatakan Wali Kota Medan, terkait kewajiban PKL dalam membayar biaya jasa pelayanan bahwa kewajiban atas jasa pelayanan yang diterimanya seperti kewajiban atas jasa kebersihan dan jasa keamanan, dimana kewajiban atas pelayanan ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

BACA JUGA:  Kajati Sumut Harli Siregar Pimpin Sertijab Wakajati dan Delapan Kajari

“Pemko Medan juga akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pusat perbelanjaan dalam memberdayakan PKL melalui program Penataan dan Peremajaan Tempat usaha PKL, Peningkatan kemampuan berwirausaha, promosi usaha dan event pada lokasin binaan serta berperan aktif dalam penataan agar PKL menjadi lebih tertib, Bersih, indah dan nyaman,” katanya.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan penertiban dan penggusuran PKL agar tidak terjadi bentrokan, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemko Medan telah mengakomodirnya dalam Ranperda tentang Penetapan Zonasi dan Aktivitas PKL dengan memberuk Satuan Tugas Khusus yang bertugas dalam pelaksanaan penataan dan pembinaan PKL.

“Satuan Tugas Khusus ini nantinya bertugas meliputi Perencanaan, Penataan, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan hukum. Selain itu Sanksi terhadap PKL yang melanggar peraturan dijatuhkan setelah PKL tersebut diperingatkan secara tertulis sebanyak 3 kali, jika sudah diperingatkan maka akan dikenakan sanksi sesuai perundangan-undangan,” jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, pihaknya memiliki strategi agar menjadikan PKL ini sebagai aset bukan sebagai masalah. Salah satunya adalah dengan digaungkannya kawasan Kesawan sebagai The Kitchen of Asia.

BACA JUGA:  Pemuda Harus Genggam Dunia dengan Tantangan Global

“Dengan penataan, penertiban dan pembinaan yang dilakukan, aktivitas PKL dikawasan tersebut kita harapkan akan menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara sebagai sentra pusat kuliner yang diperhitungkan kelak keberadaannya di kawasan lokal maupun Asia,” ungkap Bobby Nasution.

Kemudian Bobby Nasution menjelaskan Lokasi PKL akan dibagi menjadi tiga zon, diantaranya zona merah yaitus lokasi bebas dari adanya kegiatan/ aktivitas PKL.

Zona kuning merupakan lokasi yang diizinkan untuk adanya kegiatan/ aktivitas PKL dengan sifat bersyarat serta zona hijau yaitu lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan pengelompokan jenis dagang.

“Penetapan zonasi aktivitas PKL merupakan langkah dari Pemko Medan untuk melakukan penataan dan pemberdayaan PKL berdasarkan asas kemanusiaan, kesejahteraan, ketertiban dan kepastian hukum,” ujarnya.

Usai menyampaikan seluruh tanggapannya atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan, Wali Kota Medan menyerahkan nota jawabannya kepada Ketua DPRD Medan. Sebelum ditutup Rapat Paripurna ini diisi dengan pembentukan Panitia Khusus.
D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru