Bobby Nasution akan Siapkan Lahan Strategis untuk PKL

Senin, 23 Agustus 2021 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-Mediadelegasi: Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam paripurna DPRD Medan dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Ranperda Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL, di Gedung DPRD Medan, Senin (23/08).

Paripurna DPRD Medan yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini dihadiri Wakil Ketua DPRD, Ihwan Ritonga, Bahrumsyah, Rajuddin Sagala dan Wakil Wali Kota Aulia Rahman serta sejumlah Anggota DPRD Medan.

Menanggapi pemandangan umum Fraksi PDI-P dalam paripurna DPRD Medan, Bobby Nasution menyampaikan langkah dan strategi yang akan dilakukan Pemko Medan untuk mengatasi permasalahan penataan dan pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (PKL) adalah menyiapkan lahan perdagangan yang representatif, strategis dengan kapasitas yang memadai.

Selain itu Pemko Medan juga akan melakukan sosialisasi serta pembinaan kepada PKL melalui Tim Satuan Tugas Khusus yang terdiri dari beberapa OPD terkait serta menyiapkan Produk Hukum sebagai dasar dalam penertiban PKL.

Dikatakan Wali Kota Medan, terkait kewajiban PKL dalam membayar biaya jasa pelayanan bahwa kewajiban atas jasa pelayanan yang diterimanya seperti kewajiban atas jasa kebersihan dan jasa keamanan, dimana kewajiban atas pelayanan ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota.

BACA JUGA:  Harapan Baru Olahraga Masyarakat Sumut, Gubsu Bobby Nasution Selesaikan Pembiayaan FORNAS VIII 2025

“Pemko Medan juga akan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pusat perbelanjaan dalam memberdayakan PKL melalui program Penataan dan Peremajaan Tempat usaha PKL, Peningkatan kemampuan berwirausaha, promosi usaha dan event pada lokasin binaan serta berperan aktif dalam penataan agar PKL menjadi lebih tertib, Bersih, indah dan nyaman,” katanya.

Selanjutnya menanggapi pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan penertiban dan penggusuran PKL agar tidak terjadi bentrokan, Bobby Nasution menjelaskan bahwa Pemko Medan telah mengakomodirnya dalam Ranperda tentang Penetapan Zonasi dan Aktivitas PKL dengan memberuk Satuan Tugas Khusus yang bertugas dalam pelaksanaan penataan dan pembinaan PKL.

“Satuan Tugas Khusus ini nantinya bertugas meliputi Perencanaan, Penataan, Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Penegakan hukum. Selain itu Sanksi terhadap PKL yang melanggar peraturan dijatuhkan setelah PKL tersebut diperingatkan secara tertulis sebanyak 3 kali, jika sudah diperingatkan maka akan dikenakan sanksi sesuai perundangan-undangan,” jelas Bobby Nasution.

Bobby Nasution menambahkan, pihaknya memiliki strategi agar menjadikan PKL ini sebagai aset bukan sebagai masalah. Salah satunya adalah dengan digaungkannya kawasan Kesawan sebagai The Kitchen of Asia.

BACA JUGA:  Prof Maidin Gultom Unggul

“Dengan penataan, penertiban dan pembinaan yang dilakukan, aktivitas PKL dikawasan tersebut kita harapkan akan menarik perhatian wisatawan lokal maupun mancanegara sebagai sentra pusat kuliner yang diperhitungkan kelak keberadaannya di kawasan lokal maupun Asia,” ungkap Bobby Nasution.

Kemudian Bobby Nasution menjelaskan Lokasi PKL akan dibagi menjadi tiga zon, diantaranya zona merah yaitus lokasi bebas dari adanya kegiatan/ aktivitas PKL.

Zona kuning merupakan lokasi yang diizinkan untuk adanya kegiatan/ aktivitas PKL dengan sifat bersyarat serta zona hijau yaitu lokasi yang diizinkan dan diperuntukkan bagi PKL dengan penataan pengelompokan jenis dagang.

“Penetapan zonasi aktivitas PKL merupakan langkah dari Pemko Medan untuk melakukan penataan dan pemberdayaan PKL berdasarkan asas kemanusiaan, kesejahteraan, ketertiban dan kepastian hukum,” ujarnya.

Usai menyampaikan seluruh tanggapannya atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Medan, Wali Kota Medan menyerahkan nota jawabannya kepada Ketua DPRD Medan. Sebelum ditutup Rapat Paripurna ini diisi dengan pembentukan Panitia Khusus.
D|Med-82.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Berita Terbaru