Medan-Mediadelegasi: Sebagai bentuk kepedulian dan apresiasi terhadap warga khususnya pelayan masyarakat, Pemko Medan memberikan bantuan Dana Jasa Pelayanan Masyarakat (DJPM) kepada 13.959 orang pelayan masyarakat se-kota Medan. Selain bantuan DJPM Pemko Medan juga memberikan Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Pemberian DJPM dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Penyerahan Bantuan Sosial DJPM dan pemberian Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Warga Pelayan Masyarakat Kota Medan tahun 2024 di Asrama Haji, Kamis (19/9/24). Hadir Kakankemenag Kota Medan, Impun Siregar, Pimpinan Bank Sumut Muhammad Riki Budiman, Pimpina BPJS Ketenagakerjaan Yuliandi Syahputra, Kadis Sosial Khoiruddin Rangkuti, Kadis Ketenagakerjaan, IC Simbolon dan Camat se- Kota Medan.
DJPM dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini diserahkan untuk warga yang termasuk sebagai Pelayan Masyarakat Bilal jenazah, penggali kubur pengurus rumah ibadah, imam masjid, guru magrib mengaji, guru sekolah minggu, guru sekolah Budha, guru sekolah Konghucu Penatua gereja, Petugas Gereja Katolik, ,ustadz dan ustadzah serta khatib Jumat.
Pembayaran honorarium untuk para penerima DJPM ini dibayarkan Pemko Medan setiap bulannya dan di tahun ini telah diberikan kenaikan honor sebesar Rp 50.000 bagi masing-masing berkategori. Selain itu kepesertaan pelayan masyarakat dalam BPJS Ketenagakerjaan juga telah didaftarkan secara keseluruhan mulai bulan Januari tahun 2023 sampai tahun tahun 2024.