Bobby Nasution Luruskan Isu Razia Truk Pelat BL di Langkat, Tegaskan Sosialisasi Aturan Pajak Kendaraan Perusahaan

Bobby Nasution Karifikasi Soal Bobby Razia Plat Kendaraan Aceh di Langkat: Demi Tingkatkan PAD. Foto : Ist.

Medan-Mediadelegasi : Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan klarifikasi terkait isu razia truk berpelat BL (Aceh) yang beredar pasca-kunjungan kerjanya di Kabupaten Langkat pada Sabtu, 27 September 2025. Dalam pernyataannya, Bobby menegaskan bahwa kegiatan tersebut murni merupakan sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.

Klarifikasi ini disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut pada Senin, 29 September 2025. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya di Langkat bertujuan untuk menyosialisasikan aturan yang sedang dalam tahap finalisasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Utara.

“Tidak ada razia. Kami hanya ingin menyampaikan informasi mengenai aturan baru yang akan segera berlaku. Ini penting agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumut memahami kewajiban mereka,” ujar Bobby.

Bacaan Lainnya

Bobby mencontohkan bahwa kebijakan serupa telah lama diterapkan di berbagai daerah lain di Indonesia, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah. Ia heran mengapa sosialisasi ini justru menimbulkan kehebohan di Sumatera Utara.

“Aturan ini sudah banyak dilakukan seperti daerah tetangga kita paling dekat yakni Riau. Jadi kenapa kita heboh, dan ini bukan karena pelat BL dan kebetulan yang lewat kemarin pelat BL,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bobby meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Utara untuk segera melakukan pendataan terhadap perusahaan-perusahaan yang berdomisili di wilayahnya, namun masih menggunakan kendaraan dengan pelat nomor luar daerah. Setelah pendataan selesai, akan dilakukan sosialisasi secara masif agar perusahaan-perusahaan tersebut segera mengganti pelat kendaraan mereka dengan pelat BK atau BB.

Pos terkait