Medan-Mediadelegasi: Rapat Pleno Terbuka KPU Sumatera Utara menetapkan pasangan Calon Gubernur (Cagub) Sumut Boby-Surya dengan Nomor Urut 1 dan Edy-Hasan Nomor Urut 2 pada Pilgubsu 2024 yang pemungutan suara dijadwalkan 27 Nopember mendatang.
Rapat Pleno Terbuka dipimpin Ketua KPU Sumut Agus Arifin didampingi enam komisionernya berlangsung tertib dan sukses di Hotel Grand Mercure, Medan, Senin (23/9), malam.
“Hari ini, kita melakukan rangkaian selanjutnya dengan melakukan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024,” kata Ketua KPU Sumut Agus Arifin saat memimpin rapat pleno terbuka.
BACA JUGA: Massa Hore-hore Boby-Surya Padati Grand Mercure Hotel
Agus mengatakan hasil pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dalam Pemilihan Tahun 2024, dituangkan dalam berita acara.
“Nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya dan nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala,” sebut Agus Arifin.
Sebagai informasi, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala diusung oleh partai, PDI Perjuangan, Partai Gelora, Partai Gelora, Partai Hanura, Partau Ummat dan Partai Kebangkintan Nusantara (PKN) dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 1.820.883 suara sah.
Sedangkan, paslon yang ditetapkan adalah Bobby Nasution-Surya diusung oleh partai, Gerindra, Golkar, NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dengan menggunakan jumlah perolehan suara sah DPRD Provinsi Sumut pada Pemilu Tahun 2024 sebanyak 5.493.530 suara sah. D|Red-06