Pada RUPS LB yang diikuti seluruh bupati dan wali kota se Sumut itu juga disepakati keputusan pemberhentian Hadi Sucipto dari jabatan Direktur Pemasaran Bank Sumut.
Hadi Sucipto sebelumnya diangkat kembali sebagai Direktur Pemasaran Bank Sumut periode 2024-2028 usai berakhirnya masa jabatan Hadi dalam posisi yang sama pada 29 September 2024.
Selanjutnya, RUPS LB juga menyepakati pengangkatan komisaris Bank Sumut yang telah beberapa waktu kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi.
“Jadi tadi yang kita isi ada dua komisaris, Komisaris Utama itu (dijabat) Firsal Dida Mutyara. Kedua, Agus Fatoni,” ujar Bobby.
Menanggapi pertanyaan wartawan seputar pemeriksaan Babay Parid Wazdi oleh Kejaksaan Agung, Bobby terkesan enggan berkomentar lebih jauh.
I
“Persoalannya tidak dicantumkan di situ. Apakah (kasus Sritex) terkait dengan beliau, beliau hanya menyampaikan pengunduran diri,” katanya.
Sebagai informasi, sebelumnya Dirut Bank Sumut Babay Parid Wazdi dimintai keterangan sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung terkait pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Pemberian kredit itu saat Babay menjabat sebagai Direktur Kredit UMKM dan Usaha Syariah PT Bank DKI tahun 2020 silam.
Pemeriksaan terhadap Babay Farid Wazdi sebagai saksi dilakukan dalam rangka pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui proses pemberian fasilitas kredit kepada Sritex dan afiliasinya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS






