Boleh Makan di Warung Maksimal 20 Menit

PPKM Level 4
Gubsu Edy Rahmayadi didampingi Wagubsu Musa Rajekshah dan Kepala Dinas Kominfo Irman Oemar menjawab pertanyaan wartawan, di Rumah Dinas Gubernur, baru-baru ini. Istimewa

Sejalan dengan Pidato Presiden tentang PPKM Level 4 di mana untuk Sumut ada di Kota Medan, maka Gubernur selaku Ketua Satgas Penganganan Covid-19 Sumut menyampaikan akan segera menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) setelah menerima Inmendagri terbaru, yang juga jadi pedoman dalam penerbitan SE Wali Kota Medan.

“Dari rapat terdahulu yang masuk level 4 kota Medan, sedangkan Sibolga level 3, detailnya nanti kita baca Inmendagri ya,” kata Irman.

Dikemukakan, Gubernur berharap kepada seluruh masyarakat Sumut agar bersama-sama mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan (Prokes), khususnya memakai masker dengan sungguh-sungguh dan segera ikut vaksinasi.

Bacaan Lainnya

Kerja sama dan kepatuhan semua pihak adalah kunci keberhasilan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah ini. “Jadi Gubernur dan Forkopimda akan melaksanakan arahan Presiden secara maksimal dan jika ada penindakan terhadap ketidakpatuhan tetap dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya. D| Red

Pos terkait