Dalam kronologis pengungkapan, YFP mengakui perbuatannya bersama A berdasarkan pengakuan tersangka YFP yang melakukan penembakan terhadap Mara Salem Harahap adalah A dari atas sepedamotor Vario BK 6976 WAJ, yang dikendarai tersangka YFP, menghilangkan barang bukti senjata api dengan cara mengubur di pemakaman ayah tersangka YFP di Lorong 20 Gg Tenang, Kelurahan Naga Pita, Siantar Martoba.
Motif pembunuhan ini, tersangka S sang bos Ferrari sakit hati terhadap korban Mara Salem yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkoba di tempat hiburan malam miliknya, dan meminta jatah Rp12 Juta/bulan, sehingga memerintahkan tersangka YFP dan A untuk melakukan penembakan terhadap korban.
Senjata Buatan AS
Irjen Pol Panca Simanjuntak menjelaskan senjata api yang dipakai menembak Marsal Harahap adalah pabrikan Amerika. Nomor senjata tidak terdaftar sebagai aset TNI atau Polri sehingga pihak kepolisian masih mencari tahu asal senjata tersebut.
“Itu senjata pabrikan. Nomor registernya jelas, buatan Amerika. Senjata pabrikan belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Tolong dicatat baik-baik, bisa saja ini masuk dari penggelapan dan perdagangan ilegal. Ini tidak teregister di kesatuan. Nomor registernya ada, dan ini akan kami dalami terus,” kata Irjen Pol Panca Simanjuntak.