Sesampainya di rumah korban, tersangka YFP dan A tidak melihat mobil milik korban, sehingga meninggalkan rumah korban menuju Kota Pematangsiantar. Namun saat di Jalan Medan, tersangka YFP dan A berpapasan dengan mobil korban sehingga tersangka YFP dan A berbalik arahuntuk mengejar korban.
Selanjutnya tersangka YFP dan A melewati mobil korban. Dan tidak berselang jauh di depan, tersangka YFP dan A berbalik arah. Dan pada saat posisi berpapasan di Jalan yang rusak, A menembak korban dengan senjata api. Selanjutnya tersangka YFP dan A langsung tancap gas menuju hotel Sapadia untuk mengembalikan sepedamotor kepada saksi K.
Selanjutnya, tersangka YFP dan A menuju Ferrari Bar & Resto untuk minum dan menyimpan senjata api di gudang minuman. Kemudian pada Pukul 06.00 WIB tersangka YFP dan A menuju ke Siantar Hotel untuk beristirahat sampai dengan Pukul 09.00 WIB.
Tersangka YFP dan A kembali menuju Ferrari Ba & Resto untuk mengambil senjata api yang disimpan dan sepedamotor yang dititipkan milik YFP. Kemudian pada Pukul 15.00 WIB tersangka YFP menyembunyikan senjata api di tempat pemakaman umum tepatnya di kuburan ayah tersangka YFP.