BP TCUGGp Sumut Gandeng 12 Mitra Strategis

Rabu, 19 Februari 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp)  Dr. Azizul Kholis  (ketiga kiri) disaksikan Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT)  Edison Manurung  (kedua kiri),  menyerahkan naskah  kesepahaman bersama (MoU) dengan mitra strategis BP TCUGGp, di aula kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sumut,  Medan Estate, Selasa (18/2). Foto: dok-BP TCUGGp.

General Manager Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp) Dr. Azizul Kholis (ketiga kiri) disaksikan Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT) Edison Manurung (kedua kiri), menyerahkan naskah kesepahaman bersama (MoU) dengan mitra strategis BP TCUGGp, di aula kantor Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumut, Medan Estate, Selasa (18/2). Foto: dok-BP TCUGGp.

Medan-Mediadelegasi:  Badan Pengelola Toba Caldera UNESCO Global Geopark (BP TCUGGp)  Sumatera Utara  (Sumut)  menggandeng 12 mitra strategis sebagai salah satu upaya meraih kembali status kartu hijau atau  green card  UNESCO yang pada 2023 turun menjadi yellow card (kartu kuning).

Dengan difasilitasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Sumut, BP TCUGGp  melakukan penandatanganan MoU dan MoA dengan 12 partner strategis dari tiga  klaster, di Medan, Selasa  (18/2).

Tiga klaster tersebut,  masing-masing klaster sosial-pendidikan, klaster teknologi digital, klaster manajemen pengelolaan, dan klaster konservasi lingkungan/museum/kebudayaan.

“Seluruh MoU dan MoA ini adalah bentuk komitmen awal sebagai bagian dari program keterlibatan masyarakat luas yang memiliki perhatian dan keinginan tulus berkontribusi untuk Taman Bumi Kaldera Toba,” kata General Manager BP TCUGGp Dr Azizul Kholis SE MSi, M.Pd, CMA,  CSRS.

BACA JUGA:  Anggaran Pembangunan Infrastruktur Sumut 2025 Capai Rp853 Miliar

Sebab, lanjutnya, segala sesuatunya harus diawali dengan niat baik dan semangat gotong royong.

Azizul Kholis mengatakan, ada tiga  substansi penting yang harus dilakukan bersama 12 mitra strategis tersebut.

Pertama, berkaitan dengan konservasi lingkungan, kedua, adaptasi teknologi, ketiga, pendidikan dan ketiga, pemberdayaan masyarakat di kawasan Toba Caldera.

Pada tahap berikutnya, MoU dan MoA ini akan menjelma menjadi implementasi kegiatan di lapangan (on site), baik dalam bentuk penelitian, dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis daya dukung lingkungan geopark.

Implementasi kegiatan lainnya, yakni   konservasi, edukasi, tanggap bencana, dan berbagai sisi lainnya yang mendukung prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Ketua Umum Komite Masyarakat Danau Toba (KMDT)  Edison Manurung, yang turut menyaksikan penandatanganan ini mengharapkan semua pihak dapat mengimplementasikan kontribusinya masing-masing sesuai kesanggupan dan sesuai dengan bidang prioritasnya.

BACA JUGA:  Sumut Perketat Keluar Masuk Hewan Ternak Cegah PMK

“Pada akhirnya, semua urusan ini adalah gotong royong, saling menyingsingkan lengan, dan saling merendahkan hati,”. ujar Edison. D/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Wali Kota Medan Rico Waas Tutup Mulut soal Fee 15% di Dinas Perkim, Praktisi Hukum Desak KPK Turun Tangan
Mahasiswa JMI Unjuk Rasa di Medan, Desak Usut Dugaan Monopoli Proyek & Fee 18–25 Persen di Dinas Perkim
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:20 WIB

Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi

Berita Terbaru