Medan-Mediadelegasi: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan fakta mencengangkan bahwa lebih dari 10 persen nilai transaksi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) nasional berasal dari Jakarta. Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya peran Jakarta dalam perekonomian nasional.
Jakarta Dominasi BPHTB Nasional: Capai Rp 3,9 Triliun
Nusron menjelaskan bahwa kontribusi BPHTB dari Jakarta pada tahun ini mencapai angka fantastis, yaitu Rp 3,9 triliun. Angka ini menunjukkan tingginya aktivitas jual beli tanah dan pengurusan hak atas tanah di wilayah ibu kota.
“Kalau se-Indonesia nilainya mencapai Rp26 triliun. Jadi, lebih dari 10 persen transaksi BPHTB tanah itu nilai evaluasinya ada di Jakarta,” kata Nusron saat memberikan keterangan di Masjid Raya KH Hasyim Asy’ari, Jakarta Barat, Jumat (13/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa angka tersebut berasal dari transaksi jual-beli tanah maupun pengurusan hak atas tanah pertama kali yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah ibu kota. Hal ini menunjukkan bahwa sektor properti di Jakarta masih sangat menjanjikan.
“Kontribusi ATR/BPN terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk BPHTB, jadi bapak-bapak kalau jual-beli tanah atau mengurus tanah pertama kali itu kan membayar pajak yang namanya BPHTB nilainya tahun ini mencapai Rp3,9 triliun. Itu uang bapak-bapak dari hasil transaksi rumah dan transaksi tanah di Jakarta,” ucap Nusron, menjelaskan pentingnya BPHTB bagi PAD Jakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Nusron juga menyerahkan 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Total nilai aset tersebut mencapai lebih dari Rp102 triliun dengan luas lahan 563,9 hektare. Penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam mengamankan aset negara.
Ia menyebut aset tersebut telah lama belum tersertifikasi dan kini resmi tercatat sebagai barang milik negara. Dengan tersertifikasinya aset-aset ini, Pemprov DKI Jakarta memiliki kepastian hukum atas kepemilikan aset tersebut.
“Alhamdulillah dengan adanya sertifikat ini, Pemda DKI bersama dengan Pak Menteri ATR, beserta teman-teman BPN dari DKI, mampu menyelamatkan aset negara yang nilainya Rp102 triliun,” jelas Nusron, mengungkapkan rasa syukurnya atas keberhasilan sertifikasi aset ini.
Sebelumnya, Kementerian ATR dan BPN telah menyerahkan sebanyak 3.922 sertifikat aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi pertanahan.







