BPJS Kesehatan Mengumumkan Syarat Pengaktifan Kembali Peserta PBI JK yang Dinonaktifkan

Foto : Ist.

Cara Mengecek Status Kepesertaan JKN:

– BPJS Kesehatan Care Center 165: Peserta dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165 untuk mengecek status kepesertaan JKN mereka.
– PANDAWA: Peserta juga dapat menggunakan layanan PANDAWA melalui WhatsApp di nomor 08118165165.
– Aplikasi Mobile JKN: Peserta dapat mengecek status kepesertaan JKN mereka melalui Aplikasi Mobile JKN.
– Kantor BPJS Kesehatan Terdekat: Peserta dapat datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk mengecek status kepesertaan JKN mereka.

Bantuan untuk Peserta JKN yang Sedang Berobat:

Bacaan Lainnya

BPJS Kesehatan juga menyiapkan petugas BPJS SATU untuk membantu peserta JKN yang sedang berobat di rumah sakit dan membutuhkan informasi atau bantuan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan peserta PBI JK yang dinonaktifkan dapat kembali mengakses layanan kesehatan yang mereka butuhkan. Penting bagi peserta untuk memahami syarat dan langkah-langkah pengaktifan kembali status JKN mereka. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait