BPN Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL

BPN Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan PTSL
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor SE (kanan) pada sosialisasi dan PTSL bertempat di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung. Foto: D|maruli nababan

Khalid menjelaskan bahwa BPN Humbahas hadir di Parsingguran II Pollung dalam penyuluhan ini supaya lebih dekat dengan masyarakat.

“Mudah-mudahan Desa Parsingguran II ini terwujud sebagai Kampung Reforma Agraria. Itu harapan kita semua, sehingga BPN hadir di sini bersama Bupati Humbahas dan pihak terkait lainnya supaya lebih dekat lagi dengan rakyat. BPN hadir untuk mensertifikatkan tanah sebagai aset masyarakat, bukan merampas. Sertifikat itu sama, yang membedakan yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan dan lainnya. Penerbitan sertifikat harus ada kerjasama. Ini berhasil harus ada koordinasi yang benar, batas-batas jelas. Tanah itu adalah aset, maka harus dijaga dengan baik,” tegas Khalid.

Khalid juga menjelaskan, bahwa BPN Humbahas punya target untuk tahun 2023 ini menerbitkan sertifikat tanah sebanyak 5.808 yang tersebar di 8 desa yaitu Desa Siponjot, Tapian Nauli, Hutasoit I, Hutasoit II, Sitio II dan Desa Lobutua Kecamatan Lintongnihuta. Di Desa Ambobi Paranginan Kecamatan Pakkat dan di Desa Parsingguran II Kecamatan Pollung.

Selanjutnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE secara simbolis menyerahkan SHM (Sertifikat Hak Milik)  kepada masyarakat. D|Has-100

Pos terkait