Kasus Penganiayaan Alwinus Zebua Selesai Cara Berdamai

Kasus Penganiayaan Alwinus Zebua Selesai Cara Berdamai
Berfoto bersama usai melakukan perdamaian di Polsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, atas dugaan kasus penganiayaan dialami Alwinus Zebua. Foto: D|opeanus lase

Samarinda-Mediadelegasi: Ketua DPD Himpunan Masyarakat Nias Indonesia (Himni) Provinsi Kalimantan Timur, Rekaman Bali SH MH mengajak warga Nias agar selalu menjaga kekompakkan dan kebersamaan. “Masyarakat Nias yang berdomisili di Kalimantan Timur ini harus semakin Maju dan berkembang serta menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat,” tegas  Rekaman Bali, usai penyelesaian dengan cara berdamai kasus penganiayaan warganya bernama Alwinus Zebua (AZ), 30, di Polsek Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Rabu (5/4).

Sebagaimana diketahui, Rekaman Bali sigap, sesaat memperoleh informasi tentang kasus penganiayaan dialami AZ di Desa Kertabuana, Kecamatan Tengarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

Dia bersama Perkumpulan Hasambua Masyarakat Nias Samarinda mendampingi warga Nias Alwinus Zebua membuat surat laporan Pengaduan ke Polsek Tenggarong Seberang.

Mendapat sambutan baik dengan gerak cepat pihak Polsek Tenggarong Seberang langsung menjemput para pelaku di rumah mereka di Desa Kertabuana.

Tiga orang terlapor diduga sebagai pelaku penganiayaan, masing-masing YR 45, RR 17 dan AJ 12 Tahun.

Sesampainya di Polsek Tenggarong Seberang, polisi meminta keterangan dari terduga pelaku dan korban AZ, selanjutnya terhadap korban dilakukan visum di RSUD AM Parikesit Tenggarong. Sedangkan para terlapor diamankan di Polsek Tenggarong Seberang.

Pos terkait