Broadcast Lahan Hoaks, Kapolres Langkat Imbau Penggarap ke Jalur Hukum

Kapolres Langkat paparkan broadcast hoax pembersihan di lahan HGU PTPN2
Kapolres Langkat paparkan broadcast hoax pembersihan di lahan HGU PTPN2

“Saya menyakini kalau pihak dari PTPN II tidak benar ada melibatkan personel TNI/Polri sebanyak 300 orang dari Brimob 100 orang dalam pengamanan pembersihan lahan HGU PTPN II,” ungkapnya.

Pihak PTPN II hanya memberikan pengamanan internal PTPN yang mereka minta dari Polres Langkat sebayak 10 orang dengan berpakaian preman guna melaksnakan pengaman tertutup untuk mengantisipasi kejadian yang mungkin terjadi dari kelompok tidak bertanggungjawab.

Selaku Kapolres Langkat kita mengimbau panggarap baik dari Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonseia (BPRPI) maupun pihak Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tidak lagi melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks.

“Silakan menempuh jalur hukum terkait lahan yang diklaim sebagai milik mereka,” tegas AKBP Edi S Sinulingga SIK.

Dari pihak kuasa hukum PTPN II Sastra SH Mkn juga menjelaskan, bahwa sejauh ini pembersihan sudah mencapai 5000 hektar yang ada di Sumatra Utara dan akan terus dilakukan sampai pada jumlah yang ditentukan Kementrian BUMN yang merupakan pemilik saham.

Sastra juga menambahkan bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan adanya pembersihan lahan ini dan merasa memiliki surat di atas lahan HGU PTPN II dipersilahkan untuk menempuh ke jalur hukum. D|Lkt-77

Pos terkait