BUMN Semestinya Tidak Diikutkan Lelang Proyek Infrastruktur Sumut Rp2,7 Triliun

- Penulis

Sabtu, 20 Mei 2023 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas sedang mengerjakan pengaspalan pada proyek strategis pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp2,7 triliun.   Foto: Humas PT Waskita Karya .

Petugas sedang mengerjakan pengaspalan pada proyek strategis pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Sumatera Utara dengan nilai Rp2,7 triliun. Foto: Humas PT Waskita Karya .

Medan-Mediadelegasi: Ketua Umum DPD Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Erikson Lumbantobing, menilai, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karya yang bergerak di bidang jasa konstruksi semestinya tidak perlu diikutsertakan dalam lelang proyek infrastruktur Sumut senilai Rp2,7 triliun.

“BUMN bidang jasa konstruksi seperti PT Waskita Karya yang memenangkan tender proyek infrastruktur Sumut senilai Rp2,7 triliun, semestinya berdaya saing di luar negeri,” katanya dalam wawancara podcast “Jurnalis Konstruksi“, di Medan, Sabtu (20/5).

Menurut pengusaha jasa konstruksi yang akrab disapa Erik Tobing ini, proyek infrastruktur yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tersebut dapat dikerjakan oleh perusahaan kontraktor lokal.

BACA JUGA:  Hasil Curian Beli Sabu dan Hura-hura

Alasannya, kemampuan sebagian kontraktor lokal di Sumsut sudah bisa disejajarkan dengan perusahaan jasa konstruksi berskala nasional, karena selama ini sudah memiliki pengalaman mengerjakan proyek-proyek yang didanai APBD maupun APBN.

Namun, lanjutnya, peluang perusahaan jasa konstruksi di Sumut untuk ikut berkontribusi dalam pengerjaan proyek yang didanai dari APBD 2022-2023 itu akhirnya gagal karena pelaksanaan tender dilaksanakan secara gelondongan atau menggabungkan berbagai paket pekerjaan di berbagai lokasi sehingga kontraktor lokal sulit untuk ikut serta.

Padahal, kata Erik, perusahaan jasa konstruksi di daerah itu perlu mendapatkan prioritas pembangunan beragam infrastruktur di berbagai wilayah setingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk dapat meningkatkan kualitas mereka.

BACA JUGA:  Ketua NasDem Sumut jadi Korban Salah Tangkap, Polisi Minta Maaf

“Perusahaan jasa konstruksi di daerah ini seharusnya lebih diutamakan dalam proses pengerjaan proyek senilai Rp2,7 triliun tersebut, sekaligus untuk menunjukkan bahwa Gubernur Sumut benar-benar konsisten memberdayakan dan melindungi kontraktor lokal agar mendapat bagian dalam proyek-proyek pemerintah,” ujarnya.

Dikatakan Erik, dengan terilihnya PT Waskita Karya sebagai pemenang tender proyek infrastruktur senilai Rp2,7 triliun, maka profitnya dipastikan akan dibawa keluar dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut
Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak
Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia
Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD
Rico Waas Masih Bungkam Soal Kasus di Dishub Medan, Mahasiswa Gelar Unjukrasa
Rakha Firdaus Lubis dan Naufal Baginda, mendapatkan apresiasi resmi berupa Letter of Appreciation dari NASA
Pernah Praktik di Malahayati Medan, Prof Ridha yang Pernah Soroti Hilangnya Gelar Profesor di Pilkada
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 17:14 WIB

Kritik Kebijakan Pemerintah, Ratusan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 14:48 WIB

Sorotan Kasus RS Islam Malahayati: Dugaan Malpraktik, Pembayaran Gelap, Dinkes Sumut Minta Maaf dan Minta Kemenkes Bertindak

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:43 WIB

Robi Barus Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Helvetia

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:53 WIB

Ruko Penjual Bensin Eceran dan Elpiji di Medan Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:24 WIB

Manajemen Rumah Sakit Islam Malahayati Medan Bungkam Soal “Mal Praktik” dan Pembayaran Administrasi Pasien ke Rekening Pribadi Prof dr RD

Berita Terbaru