Deliserdang-Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Deliserdang, Selasa (25/8), membahas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan (RPDP) APBD tahun 2020 bersama badan anggaran DPRD dengan organisasi perangkat daerah di Ruangan Paripurna DPRD Deliserdang.
Paripurna ini membahas perubahan APBD 2020 juga akhirnya Peraturan Bupati Nomor 49 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2019 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2020 untuk program dan kegiatan pada masa pandemi covid-19.
DPRD memahami situasi dan pendukung langkah-langkah penanganan tersebut dengan prinsip transparan efisien, efektif, dan akuntabel.
Zul Amri St, pandangan atas pembahasan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) ini sesuai proses pembahasan kebijakan umum, anggaran pendapatan masing-masing organisasi perangkat daerah yang merupakan satu kebijakan dalam dokumen kebijakan umum anggaran pemerintah daerah kabupaten ditetapkan dan pembangunan daerah tertata.
Pelaksanaan protokol kesehatan masa transisi dan tatanan normal baru menuju dari tatanan produktif, penguatan penanganan kesehatan, pemulihan dampak ekonomi tahap awal pembuatan jaring pengaman sosial dan penegakan hukum badan anggaran pendapat.
“Kita bertemu saat masa transisi bagaimana orang yang terdampak semakin hari semakin bertambah. Pemerintah dengan semua perangkatnya mulai tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa atau Kelurahan, mari bersama-sama dengan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran pelaksanaan protokol kesehatan,” ajaknya.
Selain itu diharapkan juga melibatkan tokoh masyarakat tokoh agama dalam upaya peningkatan kesadaran menjalankan protokol kesehatan. Sebab mereka tidak bisa mengandalkan APBD sebagai instrumen utama dalam menekan penyebaran virus.
Selain itu, mempunyai keterbatasan dalam perjalanan apalagi pada situasi pandemi Covid-19 dalam hal kebijakan umum berjalan sebagaimana ditetapkan dalam rencana kerja pemerintah RKP Desa tahun 2020 yaitu, optimalisasi kualitas pelayanan pendidikan kesehatan dan pelayanan umum secara berkelanjutan, mewujudkan sistem pemerintahan yang baik dan bersih dan integrasi terjadi melalui inovasi dan reformasi yang transparan dan akuntabel.
Dikatakan, ketika pembangunan alami peningkatan sarana dan prasarana, tentang optimalisasi teknologi informasi, penciptaan iklim investasi yang kondusif dan perluasan kesempatan kerja serta pengentasan kemiskinan yang memiliki sasaran secara umum, dan benar-benar terwujud dalam anggaran tertuang pada perubahan APBD tahun 2020.