Langkat-Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), di Gedung DPRD, Stabat, Kamis (5/11).
Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakilnya H.Syah Afandin turut menghadiri paripurna tersebut.
PAW ditandai, pembacaan SK Gubsu No.188.44/493/KPTS/2020, oleh Sekwan Basrah Pardomoan.
Memberhentikan dengan hormat almarhum Makmur Ginting dari kedudukannya anggota DPRD Langkat dari partai Nasdem, sejak meninggal dunia. Mengangkat Ismed Barus sebagai PAW anggota DPRD Langkat.