Bupati Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Langkat

Bupati Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Langkat
Foto: D|Ist

Langkat-Mediadelegasi: DPRD Kabupaten Langkat menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah anggota DPRD sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW), di Gedung DPRD, Stabat, Kamis (5/11).

Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui wakilnya H.Syah Afandin turut menghadiri paripurna tersebut.

PAW ditandai, pembacaan SK Gubsu No.188.44/493/KPTS/2020, oleh Sekwan Basrah Pardomoan.

Memberhentikan dengan hormat almarhum Makmur Ginting dari kedudukannya anggota DPRD Langkat dari partai Nasdem, sejak meninggal dunia. Mengangkat Ismed  Barus sebagai PAW anggota DPRD Langkat.

Pos terkait