“Kegiatan suroan ini merupakan salah satu perwujudan dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan Asahan yang religius, karena di dalam kegiatan suroan ini terdapat nilai-nilai agama yang terkandung di dalamnya,” katanya.
Bupati juga mengatakan maksud dari bersih desa itu bukan hanya membersihkan desa saja, tetapi juga memiliki makna membersihkan diri secara lahir dan batin dan menjauhkan diri dari sifat buruk hati terhadap orang lain.
Di setiap kesempatan dan kunjungannya, Bupati tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat Kabupaten Asahan untuk mematuhi himbauan yang diberikan oleh pemerintah dan dapat menerapkan protokol kesehatan sehingga wabah covid-19 di Kabupaten Asahan dapat dicegah penyebarannya.
Selain itu Bupati menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan khususnya masyarakat Desa Rawang Pasar VI Kecamatan Rawang Panca Arga dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada yang akan diselenggarakan nantinya karena satu suara dapat membawa arah perubahan Kabupaten Asahan untuk 5 tahun kedepannya. D|Kis-19