Bupati Langkat Hadiri Paripurna Hasil Reses, Inginkan Pembangunan Kesejahteraan Masyarakat

- Penulis

Selasa, 20 Oktober 2020 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Bupati juga berharap, kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Langkat ke masyarakat, semakin mempererat hubungan silaturahmi di dalam upaya membangun dan memenuhi harapan masyarakat, menuju arah yang lebih baik di masa yang akan datang.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Langkat, saya ucapkan terimakasih telah memfasilitasi berbagai aspirasi masyarakat Langkat. Juga atas bantuan legislatif  selama ini yang terus memberikan dukungan kepada eksekutif untuk percepatan pembangunan daerah,” sampainya.

Sementara pada paripurna penyampaian judul Ranperda Pemkab Langkat, Bupati Langkat mengajukan 4 (empat) Ranperda untuk dimasukkan dalam program pembentukan Perda tahun 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertama, Ranperda yang mengatur tentang  rencana pembangunan industri daerah. Dasar hukum dari pembentukan peraturan daerah ini,  adalah pasal 11  UU No 3 tahun 2014 tentang perindustrian,  yang menyatakan kepala daerah menyusun rencana pembangunan industri yang ditetapkan dengan Perda.

Kedua, Ranperda yang mengatur tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Wampu Kabupaten Langkat.

Bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Wampu Kabupaten Langkat yang didirikan pada tahun 1985,  sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan era globalisasi dan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  HUT Ke-75 TNI, Usai Upacara Makodim 0203/Langkat Terima Bolu

Jadi berdasarkan pasal 114 ayat (1) PP No 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah,  bahwa BUMD dapat melakukan perubahan bentuk hukum.

Ketiga, Ranperda yang  mengatur tentang perubahan atas Perda No 11 tahun 2019, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat tahun 2019-2024.

Berdasarkan Permendagri No 86  tahun 2017,  bahwa RPJMD dapat dilakukan perubahan apabila terjadi perubahan kebijakan nasional.

Serta dengan ditetapkannya Permendagri No 90 tahun 2019,  tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan dan keuangan daerah, maka perlu dilakukan perubahan RPJMD Langkat.

Keempat, perubahan atas Perda No 1 tahun 2014,  tentang penyelenggaraan pendidikan guna menindaklanjuti hasil fasilitasi Gubsu terhadap Ranperda tentang wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA).

“Maka perlu melakukan revisi atas Perda No 1 tahun 2014, tentang penyelenggaraan pendidikan guna mengakomodir sebagian materi yang diatur dalam Ranperda wajib belajar MDTA,” paparnya.

Kemudian, pada rapat  paripurna penetapan program pembentukan Perda, Bupati mengharapkan pembentukan Perda tahun 2021 Kabupaten Langkat ini,  dapat terlaksana secara tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembentukan Perda tersebut.

BACA JUGA:  Hasil Reses, Pokok Pikiran Anggota Dewan Prioritas Pembangunan

“Semoga Ranperda yang ditetapkan,  dalam Propemperda tahun 2021 nantinya,  akan dapat kita bahas bersama dengan sebaik-baiknya, sehingga  melahirkan Perda yang baik, taat azas, dapat dilaksanakan secara berkeadilan, mempunyai kepastian hukum serta dapat memberikan kemanfaatan kepada semua masyarakat,” pungkasnya.

Rapat yang dipimpin ketua DPRD Langkat Surialam dihadiri wakil dan anggota DPRD Langkat, Sekdakab Langkat Dr H Indra Salahudin, para pimpinan OPD Pemkab Langkat dan tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, Bupati Langkat  menerima audiensi Kakan Kemenag Langkat  H Zulfan Efendi yang didampingi  Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren H Zulham dan Kasi Bimas Islam H Samsul,  di Rumah Dinas Bupati Langkat, Stabat.

Audiensi ini, membahas kegiatan Hari Santri Nasional tingkat Langkat, yang akan dilaksanakan pada tanggal 22 oktober 2020 mendatang, di Pondok Pesantren Modern Darul Ulum Al Muhajirin Desa Padangcermin, Kecamatan Selesai, Langkat. D|Lkt-77

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026
BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor
Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat
Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba
Gubernur Sumut Serahkan Asuransi Kepada 1.600 Nelayan di Langkat
Tindakan Tegas Polsek Tanjungpura: Amankan Pelaku Pungli di Perlintasan Rel Kereta Api
Pekan Imunisasi Dunia: TP PKK Langkat Dukung Peningkatan Cakupan Imunisasi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana

Senin, 29 September 2025 - 12:58 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026

Minggu, 28 September 2025 - 21:36 WIB

BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor

Sabtu, 27 September 2025 - 22:37 WIB

Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat

Jumat, 5 September 2025 - 20:51 WIB

Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba

Berita Terbaru