Bupati Langkat Perpanjang Penutupan Tempat Wisata dan Larangan Hajatan

Bupati Langkat Perpanjang Penutupan Tempat Wisata dan Larangan Hajatan
Rakor Sekdakab Lanhkat, Kapolres dan dinas terkait

Sekda juga menyampaikan, para pengusaha dan pelaku wisata akan dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan Covid-19.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, akan mendirikan pos penyekatan di Tugu Keris diperbatasan Kecamatan Stabat dengan Binjai. Begitu juga Pos di Kecamatan Kuala, tepatnya di Tugu Durian Mulok, untuk pembatasan, antara Kecamatan Selesai dan Kuala.

Selain itu, juga pendirian Pos Pembatasan di Desa Sei Karang Kecamatan Stabat. Lalu perbatasan Aceh – Sumut, Posnya di Kecamatan Besitang.

Bacaan Lainnya

Pos ini untuk mengurangi masuknya warga luar Langkat. Sebab banyaknya penyumbang Covid-19 dari luar Langkat yang berkunjung di Langkat, khususnya objek-objek wisata.

Rakor ini, dihadiri para anggota Tim Satgas Covif-19 Kabupaten Langkat.

D|Red

Pos terkait