Bupati Langkat Perpanjang Penutupan Tempat Wisata dan Larangan Hajatan

- Penulis

Kamis, 12 Agustus 2021 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rakor Sekdakab Lanhkat, Kapolres dan dinas terkait

Rakor Sekdakab Lanhkat, Kapolres dan dinas terkait

Stabat-Mediadelegasi: Setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, akhirnya Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Sekdakab Langkat, memperpanjang penutupan objek wisata dan pelarangan hajatan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

Penyelenggaraan hajatan masih dilarang, termasuk objek wisata juga masih ditutup, untuk wilayah Kabupaten Langkat.

“Pelarangan hajatan dan penutupan objek wisata masih berlaku,” sebut Sekdakab Langkat dr. H. Indra Salahuddin mewakili Bupati Langkat Terbit Rencana PA, pada Rakor Penanganan Covid-19 Kabupaten Langkat, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Bupati Langkat, Stabat, Kamis (12/8/2021).

Pelarangan ini, sambung Sekda, akibat meningkatnya level PPKM Covid-19 Langkat dari level 2 dilevel 3.

Sebab ada zona merah di empat Kecamatan, di Kabupaten Langkat yakni di Kecamatan Sei Lepan, Kuala, Babalan, Hinai dan Kecamatan Stabat.

BACA JUGA:  12 Kabupaten/Kota Masuk Covid-19 Level 3

Jadi dianggap perlu, tegas Sekda, pemberlakuan perpanjangan pembatasan, serta untuk tidak melaksanakan hajatan, serta masih di tutupnya objek wisata.

“Pelarangan hajatan dan penutupan objek wisata diperpanjang sampai waktu belum ditentukan,” tandasnya.

Sekda juga menyampaikan, para pengusaha dan pelaku wisata akan dikumpulkan untuk melakukan sosialisasi dalam pencegahan Covid-19.

Sementara, Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan, akan mendirikan pos penyekatan di Tugu Keris diperbatasan Kecamatan Stabat dengan Binjai. Begitu juga Pos di Kecamatan Kuala, tepatnya di Tugu Durian Mulok, untuk pembatasan, antara Kecamatan Selesai dan Kuala.

Selain itu, juga pendirian Pos Pembatasan di Desa Sei Karang Kecamatan Stabat. Lalu perbatasan Aceh – Sumut, Posnya di Kecamatan Besitang.

BACA JUGA:  3 Jabatan Kosong, Camat Sawit Seberang Akui Aktivitas tak Terganggu

Pos ini untuk mengurangi masuknya warga luar Langkat. Sebab banyaknya penyumbang Covid-19 dari luar Langkat yang berkunjung di Langkat, khususnya objek-objek wisata.

Rakor ini, dihadiri para anggota Tim Satgas Covif-19 Kabupaten Langkat.

D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana
Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026
BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor
Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat
Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba
Gubernur Sumut Serahkan Asuransi Kepada 1.600 Nelayan di Langkat
Tindakan Tegas Polsek Tanjungpura: Amankan Pelaku Pungli di Perlintasan Rel Kereta Api
Pekan Imunisasi Dunia: TP PKK Langkat Dukung Peningkatan Cakupan Imunisasi

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:24 WIB

Usai Dari Sumbar, Ketum KNPI Haris Pertama Bergerak ke Langkat & Aceh Bantu Korban Bencana

Senin, 29 September 2025 - 12:58 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Pembangunan Tujuh Jembatan Vital Langkat Dilanjutkan pada 2026

Minggu, 28 September 2025 - 21:36 WIB

BMKG: Bahorok Rawan Banjir Bandang dan Longsor

Sabtu, 27 September 2025 - 22:37 WIB

Bobby Nasution Tinjau Proyek Multiyears yang Mangkrak di Langkat

Jumat, 5 September 2025 - 20:51 WIB

Bobby Ajak Umat Hindu Siapkan SDM Unggul Antinarkoba

Berita Terbaru