Curup-Mediadelegasi: Bupati Rejang Lebong, Syamsul Effendi menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja di daerah itu yang merupakan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
“Bantuan subsidi upah tahap tujuh ini disalurkan melalui kantor Pos untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank atau memiliki rekening yang bermasalah,” kata Bupati di sela penyerahan secara simbolis bantuan subsidi upah (BSU), di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Jumat (4/11).
Acara penyerahan BSU tersebut turut disaksikan, antara lain Sekdakab Rejang Lebong Yusran Fauzi, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rejang Lebong-Kepahiang Indro Agus dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
Pekerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima BSU tahun 2022 tersebut, masing-masing menerima sebesar Rp600 ribu per orang.