Samosir-Mediadelegasi: Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengambil sumpah/janji 2 Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (12/5).
Kepala Desa Antar Waktu yang dilantik diantaranya, Edward Silalahi Kepala sebagai Desa Boho Kecamatan Sianjur Mula mula dan Marline sebagai Kepala Desa Rinabolak Kecamatan Onan Runggu.
Kedua kepala desa PAW dilantik dan diambil sumpahnya, menjalankan tugas selama sisa periode Kades yang digantikan.
Bupati Samosir mengatakan, kepala Desa yang baru dilantik sah menjadi milik seluruh warga masyarakat desa. Dalam menjalankan tugas, diberi amanat dan kepercayaan oleh rakyat sehingga harus mampu mengayomi dan melayani masyarakat desa.