Bupati Samosir Luncurkan Program Unggulan Skema Kredit Usaha Mikro Nol Persen, Pertama di Sumut

Bupati Samosir Luncurkan Program Unggulan Skema Kredit Usaha Mikro Nol Persen, Pertama di Sumut (Foto:Ist)

“Janji politik terlaksana dengan baik. Ini inovasi pemerintah daerah yang patut diapresiasi,” ujarnya.

DPRD disebut telah menyetujui alokasi anggaran subsidi bunga untuk tahun mendatang. Nasip bahkan menilai plafon pinjaman idealnya dapat mencapai Rp100 juta jika memungkinkan.

Ia juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Sumut membantu menyelesaikan kendala BI checking bagi masyarakat yang terkena sanksi akibat ketidaktahuan.

Asisten Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan OJK Sumut, Reza Leonhard, mengingatkan para pelaku usaha agar berhati-hati terhadap potensi kejahatan di sektor keuangan, termasuk investasi ilegal, pinjaman online, hingga pencurian data pribadi.

“Kami mengajak masyarakat selalu memeriksa legalitas penyedia layanan keuangan sebelum berinvestasi,” kata Reza.

Sementara itu, PLS Divisi Ritel Bank Sumut, M. Zulham Bispo, menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut

Bank Sumut menggunakan skema kredit mikro Sumut Berkah dengan plafon Rp15 juta dan tenor dua tahun.

“Debitur hanya membayar pokok. Ini program pertama di Sumut dan kami berharap dapat menjadi model bagi daerah lain,” ujarnya.

Kepala Dinas Koperasi, NakerPerindag Samosir, Rista Sitanggang, melaporkan bahwa 482 data pelaku usaha telah disampaikan kepada Bank Sumut.

Dari jumlah itu, 50 sudah cair, 286 masih dalam proses verifikasi, dan sisanya menunggu kelengkapan data.

Salah satu penerima manfaat, Beni Silalahi, menyampaikan bahwa kredit tanpa bunga ini sangat membantu mengembangkan usaha keripik pisang yang ia miliki.

“Saya membeli perajang pisang sehingga produksi bisa naik sampai 70 tandan per minggu.

Sebelumnya saya tidak punya modal dan aset. Program ini memberi harapan bagi kami untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tuturnya.D|Red

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Pos terkait