Pada semester II, bilal mayit di Sergai juga akan menerima insentif sebesar Rp500.000 per orang.
“Pada pertemuan hari ini, kita juga memberikan tali asih kepada guru sekolah minggu melalui Gerakan Aksi Kasih (GAK), masing-masing sebesar Rp1.000.000 per orang,” paparnya.
Selain itu, Pemkab Sergai tahun 2022 juga membayarkan iuran wajib BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi resiko kecelakaan kerja, seperti mulai berangkat dari rumah ke tempat tujuan kerja dan sampai pulang kerja menuju rumah kembali.
“Bapak, ibu yang terdaftar adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri, yaitu para pesertanya bukan masuk golongan penerima upah maksimal usia 65 tahun, sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku,” ucap Bupati.
Sementara itu, Walikota Medan yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bobby Nasution menyatakan turut merasa bangga karena turut diundang dalam acara silaturahmi tersebut.
“Saya senang sekali sewaktu Bang Wiwik mengajak saya untuk bersilaturahmi dengan bilal mayit, guru mengaji dan guru sekolah minggu yang ada di Sergai,” ujarnya.
Acara itu turut dihadiri, antara lain Sekdakab Sergai Faisal Hasrimy, para asisten, staf ahli bupati, pejabat organisasi perangkat daerah serta pengurus Baznas dan MUI. D|Sgi-105.