Curup-Mediadelegasi: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu antusias menekuni kegiatan pelatihan budidaya jamur tiram sebagai bekal mereka saat kembali ke masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Bengkulu, Erfan di sela melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup, pada Kamis (8/9), menyatakan, keterampilan membudidayakan jamur tiram yang dimiliki warga binaan di lapas itu bisa menjadi bekal ketika kelak mereka kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan itu, Erhan juga menyerahkan sertifikat pelatihan kemandirian dan melakukan panen perdana jamur tiram hasil budidaya warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas IIA Curup.
“Kami memberi berbagai keterampilan kepada warga binaan pemasyarakatan, termasuk budidaya jamur tiram sebagai bekal mereka untuk bekerja dengan baik saat kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap jamur tiram hasil budidaya warga binaan Lapas Curup dapat terus ditingkatkan volume produksinya agar mampu menjawab kebutuhan pasar lokal dan Lapas setempat.
Budidaya jamur tiram itu, kata dia, salah satu program kegiatan kerja di Lapas Kelas IIA Curup yang saat ini dihuni lebih dari 600 orang.
“Alhamdulilah, kegiatan panen perdana jamur tiram yang diprakarsai oleh Lapas IIA Curup sukses dilaksanakan. Puluhan kilogram jamur tiram kita panen hari ini,” ujar Kakanwil
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko didampingi KPLP, Hadi Wijaya, mengucapkan ribuan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham Bengkulu berserta jajaran yang telah menghadiri panen perdana jamur tiram.
Selama melakukan kunjungan kerja ke Lapas Curup, menurut dia, Kakanwil juga sempat meninjau kondisi blok-blok hunian warga binaan.
Pihaknya menyambut baik gagasan Kakanwil Kemenkumham Bengkulu
tentang perlunya dilaksanakan pemberian sertifikat mengaji bagi warga binaan dari Kantor Kemenag Rejang Lebong.D|RIb-117