Tidak Ada Impor Jagung di Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

I Gusti Ketut Astawa: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Jagung Sepanjang 2026, Stok Nasional Cukup. Foto: Ist.

I Gusti Ketut Astawa: Pemerintah Pastikan Tidak Ada Impor Jagung Sepanjang 2026, Stok Nasional Cukup. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan impor jagung sepanjang tahun 2026. Keputusan ini diambil berdasarkan kondisi produksi dan stok jagung nasional yang dinilai mencukupi untuk memenuhi seluruh kebutuhan dalam negeri.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen mencapai 16,11 juta ton sepanjang tahun 2025. Sementara itu, kebutuhan konsumsi jagung pipilan kering pada periode yang sama berada di kisaran 15,64 juta ton. Dengan demikian, terdapat surplus produksi sekitar 0,47 juta ton.

Surplus produksi tersebut, ditambah dengan pengelolaan pasokan yang terjaga, mendorong terbentuknya stok akhir tahun yang kuat. Dalam Neraca Pangan Nasional yang disusun oleh Bapanas bersama kementerian dan lembaga terkait, stok carry over jagung dari tahun 2025 ke 2026 tercatat mencapai 4,5 juta ton. Jumlah ini setara dengan hampir tiga bulan kebutuhan nasional, dengan kebutuhan bulanan sekitar 1,4 juta ton.

BACA JUGA:  Speedboat Pemkab Fakfak Tenggelam, 10 Orang Hilang di Sorong Selatan

Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan bahwa kondisi ini menandakan Indonesia telah berada dalam posisi swasembada jagung. Sepanjang tahun 2025, kebutuhan jagung, khususnya untuk pakan, dapat dipenuhi tanpa ketergantungan impor, dengan produksi petani dalam negeri menjadi penopang utama pasokan nasional.

 

Baca Juga: https://mediadelegasi.id/pemprov-sumut-r3p-pascabencana-rampung-akhir-januari-2026/

 

“Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” ujar Ketut, dikutip Rabu (7/1/2026).

Situasi tersebut menjadi dasar bagi pemerintah untuk menetapkan kebijakan jagung pada tahun 2026, salah satunya dengan meniadakan impor jagung. Pemerintah menilai bahwa pasokan dalam negeri telah cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional.

“Dengan kondisi stok dan produksi seperti ini, pemerintah sepakat tidak perlu melakukan impor jagung pada 2026, baik untuk pakan, benih, maupun konsumsi rumah tangga,” ujar Ketut.

BACA JUGA:  Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berharap pemerintah dan DPR membuat Undang-Undang Perlindungan Guru

Ketut menjelaskan bahwa produksi jagung nasional sepanjang tahun 2026 diperkirakan mencapai 18 juta ton. Tambahan produksi tersebut diproyeksikan mampu menjaga keseimbangan pasokan sepanjang tahun. Dengan demikian, stok jagung di akhir tahun 2026 diperkirakan tetap berada di kisaran 4,5 juta ton.

Selain mencukupi kebutuhan dalam negeri, penguatan produksi juga membuka peluang ekspor. Pada tahun 2026, ekspor jagung diproyeksikan dapat mencapai sekitar 52,9 ribu ton, seiring dengan meningkatnya kualitas dan kuantitas produksi nasional.

“Ini menunjukkan kerja keras petani kita membuahkan hasil. Produksi jagung nasional semakin solid, dan pemerintah akan terus memastikan hasil panen terserap dengan baik,” kata Ketut. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang
Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura
KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit
Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran
PDIP Bantah Operasi Politik Ijazah Jokowi: Pembuktian Cukup Tunjukkan Dokumen Asli
KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf
Tersangka Blackout Batam-Bintan Ditangkap: 4 Petugas PLN dan 1 Kontraktor Jadi Tersangka
Demo di Tugu Tani: Aliansi Mahasiswa Bawa 5 Tuntutan, dari Karhutla hingga Biaya Pendidikan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:34 WIB

KPK Bantah Video Jemput Paksa Nusron Wahid: Penyidik Siapkan Panggilan Ulang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:06 WIB

Dirjen Imigrasi Pastikan Menteri ATR Nusron Wahid Sudah Kembali ke Indonesia Usai dari Singapura

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KPK Surati Panglima TNI Soal Dugaan Korupsi Dana Bencana BNPB yang Libatkan Oknum Prajurit

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Tim Advokasi Hadiri Gelar Perkara Bareskrim Polri Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:03 WIB

KMP Batu Mandi Terbakar di Merak: ASDP Ungkap Kronologi dan Sampaikan Permohonan Maaf

Berita Terbaru