Medan-Mediadelegasi: Pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) disadari betul oleh Bupati Sergai H. Darma Wijaya. Hal ini disampaikannya usai menghadiri Roving Seminar (Seminar Keliling) yang digelar Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Hotel JW. Mariot, Medan, Rabu (13/04/202w).
Kegiatan yang digelar pada 13-14 April ini dihadiri oleh Menkumham Yasonna H. Laoly, Menparekraf Sandiaga Uno, para Gubernur, Bupati se-Sumut, Pimpinan Universitas, Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Seniman dan terbuka untuk umum.
Bagi Bupati pelaku UMKM sangat banyak di Sergai. Bahkan, katanya, sentra UMKM Pasar Bengkel di Kecamatan Perbaungn sangat dikenal terlebih di kawasan Sumatera Utara.
“Sergai punya ragam varian produk UMKM. Mulai dari produk kerajinan tangan hingga macam-macam kuliner. Ini belum lagi termasuk heritage budaya. Bahkan seniman juga banyak eksis dan masih terus berkarya di Sergai. Itu semua punya aspek kekayaan intelektual yg perlu dilindungi,” ucap Bupati.
Bupati Sergai Darma Wijaya mengaku sangat antusias menyikapi kegiatan hari ini. Untuk itu, dia mengimbau kepada masyarakat yang terlibat dalam kegiatan yang berhubungan erat dengan HaKI agar segera mendaftarkannya ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di bawah Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI).
“HaKI ini penting sekali fungsinya sebagai perlindungan hukum terhadap pencipta yang dipunyai perorangan ataupun kelompok atas jerih payahnya dalam pembuatan hasil cipta karya dengan nilai ekonomis yang terkandung di dalamnya. Dengan mendaftarkan HaKI, tentu juga akan berfungsi mengantisipasi dan juga mencegah terjadinya pelanggaran atas HaKI milik orang lain,” tutup Bupati.
Menkumham Yasona Laoly pada stadium generalnya, mengingatkan pentingnya kesadaran akan kekayaan intelektual ini bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menurutnya Indonesia kaya akan kekhasan dan kekayaan intelektual, mulai dari Kekayaan Intelektual Komunal seperti Tarian, Produk Budaya, Varietas Tanaman, Merek dagang, dan lain sebagainya.